TUBAN, (Ronggo.id) – Puluhan guru dan pensiunan mendemo Kantor Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Dwijo Utomo Kerek, Kabupaten Tuban lantaran uang simpanan anggota yang mencapai 2,6 miliar diduga amblas, Kamis (7/3/2024).
Mereka menuntut pertanggungjawaban pengurus koperasi agar uang simpanan milik 149 anggota yang diduga ditilap segera dikembalikan.
Warga Desa Margomulyo, Kerek, Sri Rahayu (62) mengaku merasa dibohongi oleh pengurus koperasi. Uang tabungan miliknya yang disimpan di koperasi hingga saat ini tidak bisa dicairkan
“Saya menuntut uang simpanan dikembalikan, karena itu hak saya untuk biaya anak kuliah. April lalu seharusnya diberikan, ternyata bohong,” ujar pensiunan guru yang sudah sejak 1996 masuk menjadi anggota koperasi.
Anggota operasi yang lain, Nuris Khumaini mengungkapkan, dugaan penggelapan dana anggota ini terendus saat tabungan Tunjungan Hari Raya (THR) tahun lalu tidak bisa diambil, dengan dalih koperasi dalam kondisi merugi.
“Kita awalnya sudah melakukan musyawarah, tapi mereka mengelak jika kerugian ini bukan dikorupsi, tapi karena operasional,” ungkapnya.
Nuris menyebut, kerugian yang dialami anggota bervariasi, mulai Rp 1 juta hingga Rp 2,6 juta. Ia menuntut seluruh simpanan anggota dikembalikan utuh 100 persen, kemudian menolak aset koperasi dijual.
“Aset koperasi tidak boleh dijual, karena bukan milik pengurus tetapi milik anggota,” ucapnya.
Ia menegaskan bakal terus menuntut keadilan dengan menggelar aksi serupa. Mengingat, uang simpanan anggota yang diduga ditilap pengurus tidak sedikit, totalnya kurang lebih mencapai Rp 2,6 miliar.
“Setelah lebaran kita akan lakukan langkah-langkah lagi. Yang jelas kita akan selalu berjuang untuk menuntut hak kami,” tegasnya. (Ibn/Jun).