TUBAN, (Ronggo.id) – Sejumlah petani dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan penyelewengan pupuk subsidi oleh Ketua Kelompok Tani Klampeyan Bersinar, Desa / Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.
“Kemarin ada beberapa orang telah diundang mintai keterangan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto, Jumat (12/1/2024).
Setelah ini, kata Rianto, secepatnya akan dijadwalkan pemanggilan terhadap Darsono selaku ketua kelompok tani terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran pupuk yang disubsidi oleh pemerintah tersebut.
“Karena ini berawal dari pengaduan masyarakat dan juga muncul gejolak, maka harus segera kita tanggapi. Jadi nanti akan kita jawab setelah ada pemeriksaan dari penyidik,” katanya.
Diketahui sebelumnya, puluhan petani Dusun Klampeyan, Desa/ Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban kembali bergolak buntut dugaan penyelewengan pupuk subsidi oleh Ketua Kelompok Tani Klampeyan Bersinar.
Mereka menggelar aksi unjuk rasa di balai desa setempat menuntut agar Darsono selaku Ketua Kelompok Tani Klampeyan Bersinar yang juga menjabat kepala dusun bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan pupuk dalam pengawasan tersebut.
Mujiono, warga setempat menjelaskan, aksi unjuk rasa kali ini sebagai bentuk protes lantaran pupuk yang seharusnya menjadi jatah petani Klampeyan Bersinar, justru diduga dibawa ke luar wilayah lain.
“Informasinya yang terakhir pupuk tersebut dibawa ke Mbok Kengkeng (Desa Jadi). Padahal itu lain kecamatan,” terangnya.
Supaya semuanya terang benderang, ia meminta kepada Darsono untuk membeberkan jumlah alokasi pupuk yang diterima kelompok tani mulai tahun 2021 hingga 2023, dan yang disalurkan kepada masing – masing petani.
“Sampai sekarang yang bersangkutan tidak bisa menjelaskan. Berarti adanya penyelewengan itu 99 persen benar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Marlin membenarkan adanya pengakuan dari Ketua Kelompok Tani Klampeyan Bersinar yang diduga menyelewengkan pupuk subsidi.
Hal itu dibeberkan kepada awak media usai rapat mediasi bersama puluhan petani yang tengah menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor balai desa setempat, Senin (8/1/2024).
Didampingi jajaran Forkopimca, Marlin menyebut, bahwa Darsono selaku Ketua Poktan yang juga menjabat sebagai kepala dusun sudah mengakui perbuatannya setelah sempat bungkam saat ditanya para petani.
Kendati begitu, Marlin mengaku tidak mengetahui kemana pupuk tersebut dilarikan, yang semestinya menjadi jatah anggota kelompok tani di wilayah setempat.
“Dari dulu tidak pernah mendapat laporan (penyelewengan) dari warga, cuma sekali ini langsung ada masalah,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Marlin menegaskan, saat ini Darsono hanya mengundurkan diri dari ketua Poktan, bukan mundur ataupun diberhentikan dari jabatan kepala dusun.
“Kita tunggu proses hukumnya. Karena kalau memberhentikan kita menunggu hasil keputusan pengadilan,” tegasnya. (Ibn/Jun).