TUBAN — Di tengah gencarnya efisiensi anggaran dan sederet proyek pelayanan publik yang mandek, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, justru tetap memprioritaskan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di dua kecamatan. Sikap itu membuat sebagian kalangan pemerhati anggaran di Tuban menganggap tak sejalan dengan kebutuhan mendesak warga.
Dalam keterangannya kepada jurnalis beberapa waktu lalu, Mas Lindra menyebut pembangunan RTH Palang dan Bangilan telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Daerah (PSD) pada 2026, bersanding dengan aproyek-proyek besar seperti peningkatan jalan dan ringroad.
“RTH dua lokasi ini tetap jalan tahun ini,” katanya.
Padahal, tahun anggaran 2026 justru menandai salah satu penurunan anggaran terbesar dalam satu dekade terakhir. RAPBD Tuban turun dari Rp3,4 triliun menjadi Rp2,9 triliun, anjlok Rp530 miliar setelah serangkaian kebijakan efisiensi yang disepakati bersama DPRD Tuban.
Pemangkasan ini langsung terasa pada program-program yang bersentuhan dengan kebutuhan harian masyarakat, mulai dari lampu jalan, drainase, hingga penanganan banjir.
Kepala Bidang PJU DLH-P Tuban, Selamet Harianto, menyebut pengadaan penerangan jalan merosot drastis pada tahun anggaran 2026 ini.
“Dari 2.000 unit jadi hanya 240 unit tahun ini. Efisiensi,” ujarnya.
Situasi serupa terjadi di Dinas PUPR PRKP. Program penanganan banjir seperti pembangunan anak sungai Bengawan Solo, Kalikening di Kecamatan Parengan terhenti.
“Banyak pekerjaan tak jalan karena efisiensi,” kata Kepala Bidang SDA Dinas PUPR dan PRKP, Sayang Rimbawan.
Gedung baru Dinas Dukcapil Tuban juga terpaksa mangkrak, lantai dua belum dapat diselesaikan. Di sektor lain, pemeliharaan venue olahraga mengalami pemangkasan signifikan.
Berdasarkan data sirup.inaproc.id, anggaran pemeliharaan sejumlah fasilitas publik seperti Stadion Lokajaya, TSC, dan GOR Rangga Jaya Anoraga turun dari rata-rata Rp49 juta menjadi Rp35 juta per venue.
“Semua OPD kena pemangkasan, termasuk pemeliharaan olahraga,” ujar Kabid Kepemudaan dan Olahraga Disbudporapar, Arman Mitra.
Di tengah deretan proyek yang harus berhenti, RTH justru tetap melaju. Sejumlah anggota DPRD dan pengamat menilai proyek ini sebagai “proyek mercusuar” lebih menonjolkan estetika kota ketimbang menyelesaikan problem infrastruktur dasar yang sudah lama dikeluhkan warga. Meski terdapat RTH di Kecamatan Kerek yang justru beralih fungsi menjadi lokasi pembuangan sampah warga.
RTH sendiri tidak termasuk kebutuhan mendesak, dan lebih banyak berfungsi sebagai elemen beautifikasi kota. Di tengah turunnya kapasitas fiskal daerah, prioritas ini dinilai tak mencerminkan sensitivitas terhadap kebutuhan warga.
“Kota butuh taman, tapi bukan dengan mengorbankan proyek pelayanan dasar,” ujar seorang legislator yang enggan disebutkan namanya.
Selain proyek RTH, rencana pembelian mobil dinas baru senilai Rp1,2 miliar untuk Bupati Tuban juga menambah panjang daftar kritik publik. Kebijakan ini dianggap mencolok karena berada di tengah situasi pemangkasan anggaran besar-besaran.
Sejumlah pihak menilai pengadaan mobil mewah tidak sejalan dengan kebutuhan daerah yang justru kekurangan anggaran untuk penerangan jalan, penanggulangan banjir, penyelesaian gedung layanan publik, hingga pemeliharaan fasilitas olahraga. (Jun/Tgb).
