, (Ronggo.id) – Sejoli asal kedapatan tengah berkencan di sebuah kamar kos di Jalan Tembus Manunggal jelang bulan suci ramadan, Sabtu (9/3/2024) malam.

Muda-mudi berinisal AS (23) asal Desa Rengel, dan NB (22) asal Desa Pulogede, itu tak berkutik saat petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan datang mengecek dokumen maupun kartu identitas.

Lantaran tak bisa menunjukan bukti sebagai pasangan suami istri, kedua remaja dimabuk asmara ini langsung diangkut kendaraan untuk di bawa ke guna dimintai keterangan.

“Dalam waktu dekat mereka akan di sidang tipiring. Sedangkan pemilik kos di berikan pembinaan,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Trantibum , Sholahuddin.

Dalam razia kali ini petugas juga menyisir warung yang berada di kawasan Pasar Klampok, Desa Bejagung, Kecamatan karena disinyalir menjual miras maupun minuman beralkohol tanpa izin.

Hasilnya, petugas mengamankan 5 botol miras jenis arak dan 13 botol anggur merah, masing-masing dari warung milik MTA (36) warga Desa Prunggahankulon dan MS (35) warga Desa Jadi, .

“Pemilik warung kita panggil untuk menghadap penyidik Satpol PP,” terang Sholahuddin.

Razia gabungan seperti ini rutin digelar dalam rangka penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kabupaten Tuban, terlebih di bulan suci ramadan yang sebentar lagi tiba. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: