TUBAN – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Satuan Tugas (Satgas) Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terus memperketat pengawasan keselamatan bangunan gedung usaha di wilayah Bumi Wali. Langkah ini dilakukan untuk menjamin kelayakan fungsi bangunan sekaligus kesiapsiagaan sistem proteksi kebakaran dan jalur penyelamatan darurat.
Petugas dari Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP dan Damkar Kabupaten dengan 20 kecamatan ini mendatangi sejumlah titik, di antaranya Bravo Swalayan serta Gudang Putra Sinar Terang, Selasa (29/9/2026).
Kabid Pemadam Kebakaran, Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji, mengungkapkan bahwa secara umum kondisi fisik dan fasilitas pendukung di dua lokasi tersebut tergolong memenuhi standar. Kendati demikian, tim pemeriksa masih menemukan beberapa poin teknis yang wajib diperbaiki pengelola.
“Secara umum sudah layak, tetapi masih ada beberapa catatan terkait arah petunjuk jalur evakuasi dan proteksi pasif dalam pemadaman kebakaran,” terang Sutaji saat dikonfirmasi di sela-sela inspeksi.
Ia menegaskan, keberadaan denah dan penunjuk arah evakuasi yang jelas sangat vital. Saat terjadi peristiwa darurat seperti kebakaran, alur penyelamatan harus mudah terlihat agar pengunjung maupun karyawan dapat dengan cepat menuju titik kumpul aman (assembly point).
Catatan dari hasil pemeriksaan lapangan tersebut nantinya akan ditinjau ulang pada pekan depan guna memastikan pihak pemilik usaha melakukan pembenahan secara konkret.
Mantan Camat Bancar ini menambahkan, pengurusan SLF bukan sekadar pemenuhan syarat administratif perizinan semata, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap keselamatan jiwa dan aset usaha.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Tuban agar tertib mengurus perizinan dan memperhatikan standar keselamatan bangunan. Ini demi keamanan bersama, baik bagi pemilik usaha, pekerja, maupun konsumen,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Manajer Bravo Swalayan, Irwin, menyambut positif langkah responsif Satgas SLF Pemkab Bumi Ronggolawe ini. Pihaknya menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan catatan dari tim pemeriksa.
“Kami sangat mendukung evaluasi SLF ini. Ini langkah penting untuk memastikan dan menjamin rasa aman serta kenyamanan bagi seluruh pekerja maupun masyarakat yang berbelanja,” pungkas Irwin. (Hus/Tgb).
