TUBAN, (Ronggo.id) – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Mansyaul Huda 02 Senori, Kabupaten Tuban Agus Ali As’adi menyatakan mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam upaya menangkal penyebaran radikalisasi dan terorisme di Indonesia.
Gus Ali sapaan akrabnya itu optimis dan percaya bahwa Kapolri dan jajarannya sangat serius untuk melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban terorisme.
“Maka kami sebagai ulama di Tuban menolak adanya pernyataan yang tidak mendukung langkah Kapolri,” ujarnya, Jumat (3/11/2023).
Gus Ali berharap tidak ada pihak-pihak yang mencampuradukkan situasi politik saat ini dengan pernyataan Kapolri yang tulus mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dengan aksi terorisme.
“Kami tetap bersimpatik dan mendoakan saudara kami di Palestina, tapi kami juga ingin masyarakat indonesia tetap hidup damai dan aman dari gangguan teroris,” tegasnya.
“Tetap berjuang Pak Kapolri, Bravo Polri,” sambungnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberi arahan kepada jajarannya supaya waspada terhadap ancaman terorisme menyusul pecahnya perang Israel-Palestina.
“Beberapa waktu lalu dampak dari perang Israel-Palestina tentunya juga membangkitkan sel-sel tidur yang terafiliasi dengan teroris dan mau tidak mau kita tentunya harus waspada,” tutur Kapolri kepada awak media di Jakarta, Rabu (1/11).
Tak berselang lama, Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengkritik pernyataan tersebut. Ia mengatakan bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan Palestina berhak memperjuangkan kemerdekaan dari penjajahan Israel.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP itu tidak sependapat bahwa tragedi kemanusiaan di Jalur Gaza saat ini dianggap berpotensi membangunkan sel tidur terorisme.
“Mohon dengan segala hormat, hentikan menilai tragedi kemanusiaan Gaza berpotensi membangunkan sel terorisme,” ucap Rieke, dilansir Antara, Kamis (2/11).
“Sekali lagi, mohon dengan segala kerendahan hati pada siapa pun, jangan menggunakan tragedi kemanusiaan di Gaza sebagai pengalihan isu. Utamanya, soal polemik konstitusi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini,” imbuhnya. (Ibn/Jun).