TUBAN, (Ronggo.id) – Kepala Desa (Kades) Binangun, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Muhammad Munja berpantun memilih Calon Bupati (Cabup) nomor urut dua. 

Aksi Kades itu diabadikan dalam sebuah video, dan kini beredar luas di berbagai jejaring media sosial, termasuk di Tiktok.

Dalam video berdurasi 60 detik itu terlihat Kades Binangun mengenakan kaos bertuliskan ‘Saya Kades Saya Netral’. Ia duduk di sebuah warung kopi bersama rekannya, yang disebut-sebut sebagai salah satu pengurus partai politik. 

Berdasarkan tayangan video tersebut, terdengar Kades Binangun melontarkan pantun bernada ajakan untuk memilih Cabup Tuban nomor urut dua, Aditya Halindra Faridzky.

“Beli duku itu namanya buah, jangan ragu pilih nomor dua. Itu kanggo Bupati,” seru Kades Binangun sambil mengacungkan dua jari, seperti dalam video yang tengah viral.

Dikonfirmasi awak media pada Senin (11/11/2023) ini, Kades Binangun mengungkapkan, bahwa aksinya itu direkam oleh rekannya pada Sabtu (9/11) malam, di sebuah warung kopi di Kecamatan Singgahan. Ia mengaku, saat itu tengah dalam pengaruh tuak.

“Saya habis minum tuak dua centak, kemudian ditanya sama temen sendiri terkait pilkada, ya jawaban saya seperti di Tiktok itu,” bebernya.

Kendati begitu, ia berdalih, bahwa aksinya itu spontanitas, tidak ada unsur kesengajaan untuk mengajak ataupun mengarahkan memilih Cabup tertentu.

“Saya nggak ajak-ajak, atau nggak nyuruh. cuman ditanya, ya saya jawab. Jadi waktu itu saya kurang sadar,” ujarnya.

Ia tak menyangka jika video yang awalnya di unggah oleh rekannya di story whatsapp (WA), ternyata begitu cepat menyebar di media sosial.

“Video itu dibuat story WA, tapi langsung di hapus. Tapi yang namanya teknologi, sehingga cepat meluas,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tuban, Sutrisno Puji Utomo mengaku telah mengetahui video Kades Binangun yang diduga berpihak kepada pasangan calon (Paslon) tertentu.

Selanjutnya akan dilakukan penelusuran terkait kebenaran video tersebut, sebelum nantinya yang bersangkutan dipanggil untuk klarifikasi.

“Jika memang ditemukan pelanggaran netralitas Kades, maka kita akan segera melakukan serangkaian penanganan untuk memberikan efek jera juga bagi Kades yang hari ini masih belum netral,” tuturnya. (Ibn/Jun).