, (Ronggo.id) – Sejumlah kejadian menarik mewarnai razia gabungan yang digelar Satpol PP, Polres, TNI, Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban dengan Griya Kost Alfin Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Sabtu (2/3/2024) malam.

Pantauan media ini, para penghuni kost nampak panik saat satu persatu pintu kamar diketuk petugas. Bahkan, gadis muda berinisal SDW (23) yang tengah asyik ngamar bareng teman kencannya berinisal LA (24) enggan untuk keluar dari kamar mandi.

Kurang lebih 30 menit lamanya, gadis berparas ayu itu baru bersedia menampakkan diri usai dibujuk oleh petugas perempuan Satpol PP dengan membawakan selimut untuk menutupi tubuhnya.

Dikamar lain, petugas mendapati pasangan diduga selingkuh. Semula keduanya mengaku sebagai pasangan suami istri dengan menunjukan buku nikah. Namun saat petugas mencocokan identitas si pria dengan nama yang tercantum di buku nikah, ternyata berbeda.

Di rumah kost ini petugas berhasil menciduk dua belas pasangan bukan muhrim, yaitu SDW (23) bersama LA (24), keduanya asal Kecamatan Soko, M (28) asal Plumpang bersama WS (24) asal Babat Lamongan, IL (27) asal Bandarlampung bersama SA (23) asal Rengel, AN (25) bersama WY (23) keduanya asal Baureno Bojonegoro.

Pasangan kelima, AA (24) asal Soko bersama LP (21) asal Plumpang, H (23) asal Kantor Bojonegoro bersama AS (22)  asal Baureno Bojonegoro, BMH (23) bersama S (21) keduanya asal Soko, BF (20) bersama FNA (21) keduanya asal Balen Bojonegoro.

Kemudian, AA (29) asal Kanor Bojonegoro bersama RA (40) asal Grabagan, AZ (21) bersama YR (27) keduanya asal Kanor Bojonegoro, MR (24) asal Parengan bersama EJ (20) asal Singgahan, H (49) asal Soko bersama NJ (62) asal Bojonegoro.

Selanjutnya, belasan pasangan yang tengah dimabuk asmara ini diangkut menggunakan truk untuk dibawa menuju ke Mapolres Tuban guna menjalani pemeriksaan.

“Setelah ini akan kita laksanakan sidang tipiring. Sedangkan pemilik kost dipanggil untuk menghadap penyidik Satpol PP,” ucap Kasat , AKP Nanang Fendi Dwi Susanto.

Nanang menjelaskan, razia kali ini dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan, sasarannya peredaran miras di warung-warung serta praktek asusila di hotel maupun tempat penginapan.

“Kedepannya kegiatan serupa akan kami gencarkan agar suasana ramadhan tetap sejuk dan damai,” terangnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: