, (Ronggo.id) – Seorang suami yang bernama Mujiono (65) tega membunuh istrinya sendiri, Tarimah (60) warga Desa Pakis, Kecamatan , . Usai menghabisi nyawa korban, pelaku mencoba bunuh diri dengan menenggak racun tikus.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung maut ini terungkap saat pelaku mendatangi Mapolsek setempat pada Selasa (23/4/2203) sekitar pukul 23.30 Wib. Kala itu pelaku nampak kebingungan dan kondisinya kurang sehat.

“Pelaku ini mengalami mual dan muntah. Kemudian meminta izin menginap di sekitar Mapolsek. Saat itu pelaku tidak memberikan keterangan apapun,” terang , IPTU Sampir Santoso, Rabu (24/4/2024).

Keesokan harinya, lanjut IPTU Sampir, pelaku baru bersedia bercerita jika kedatangannya ke Mapolsek untuk menyerahkan diri lantaran telah melakukan KDRT terhadap korban hingga meninggal dunia.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa korban meninggal karena dicekik,” tambahnya.

Dikatakan IPTU Sampir, melihat korban terkapar dalam kondisi tak bernyawa, pelaku lantas berusaha bunuh diri dengan cara meminum obat pembasmi rumput dicampur racun tikus.

“Usai melihat korban meninggal, pelaku mencoba bunuh diri, namun upaya tersebut gagal. Sehingga pelaku memutuskan menyerahkan diri,” katanya.

Mendengar keterangan pelaku, anggota kepolisian didampingi perangkat desa setempat bergegas menuju ke rumah korban. Dari hasil pengecekan, didapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di kamar.

“Ketika kali dicek, posisi korban terlentang di atas kasur dengan terbungkus selimut warna biru. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka lebam di kepala korban,” pungkas IPTU Sampir.

Setelah dilakukan identifikasi dan olah TKP, selanjutnya jasad korban di bawa ke RSUD Dr. Koesma Tuban untuk kepentingan otopsi. Hingga kini petugas masih melaksanakan penyelidikan guna mendalami motif pembunuhan yang menggegerkan tersebut. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: