TUBAN – Entah syetan burik mana yang mempengaruhi pikiran pria berinisial H, asal Parengan, Kabupaten Tuban. Diduga bapak dua anak ini tega berkali-kali menggauli anak kandungnya, Indri (15), bukan nama sebenarnya.

Setelah melakukan rudapaksa terhadap siswi SMP itu, ia secara diam-diam kabur menghilang. Tragisnya polisi yang telah menerima laporan dari keluarga miskin pada 6 Maret 2025 lalu itu, hingga kini tak juga berhasil menangkap pelaku perbuatan tak senonoh tersebut.

Ibu kandung Indri, S, kepada Ronggo.id menceritakan, peristiwa pilu yang dialami anak gadisnya bermula ketika dirinya bekerja di Surabaya setelah bercerai dengan suaminya sekira setahun lalu.

“Terpaksa saya harus merantau ke Surabaya, kalau tidak kerja yang mencukupi kebutuhan anak-anak saya, siapa?” ungkap S seraya menambahkan, menjadi buruh di kota untuk menafkahi anaknya.

Perempuan gigih ini nekat merantau ke Kota Buaya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dan membiayai sekolah kedua anaknya. Ia tak curiga, H yang dititipi anaknya justru berbuat tak layaknya seorang ayah kepada anak kandung. Apalagi anak-anak itu juga menempati rumah berdekatan dengan kediaman orang tua kandung S.

Pada hari kedua Ramadhan disela rutinitas kerja di Kota Pahlawan itu, tepatnya 2 Maret 2025, telephone genggam S berdering. Terlihat foto profil anak gadisnya pada aplikasi pesan singkat memanggil, sesegera mungkin ia angkat.

“Dia bilang agar ibu harus pulang cepat,” ujar S.

Akan tetapi saat anaknya ditanya, ada masalah apa ibu harus pulang cepat? “Anak saya hanya menjawab, biar embah yang ngomong,” tambahnya.

Menerima jawaban dari buah hatinya itu, pikiran S tak menentu. Hatinya gelisah tak menentu, kemudian memutuskan bergegas pulang ke kampung halaman.

Bak disambar petir di siang bolong. Hati S hancur setelah orangtuanya menceritakan kisah pilu yang dialami anaknya. Tubuhnya limbung. Hatinya perih menahan emosi jiwa. Apalagi perbuatan sang ayah itu telah dilakukan berulang kali.

“Sudah empat kali anak saya digitukan oleh ayahnya,” kata S sembari mengusap air bening yang meleleh dari matanya dengan ujung baju. “Orang tua mana yang tidak hancur mengetahui anaknya mendapatkan perlakuan seperti itu,” ujarnya berlinang air mata.

Sebagai seorang ibu, tambah S, dirinya tak tahu lagi harus berbuat apa terhadap tragedi menimpa anaknya. Mantan suaminya juga tak diketahui batang hidungnya.

Tidak menunggu waktu lama, keesokan harinya, pada 6 Maret 2025, S datang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban. Ia membawa sejumlah bukti melaporkan mantan suaminya kepada penegak hukum.

Perempuan single parent itu hanya mencari keadilan untuk buah hatinya. Ia juga tak tahu sudah sampai mana, perjalanan kasus perbuatan asusila terhadap anak itu di tangan polisi.

“Sampai saat ini, atau lebih dari satu bulan, H belum juga ditangkap,” terang S.

Ia pun berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang mencoreng nama Bumi Ronggolawe sebagai Kabupaten Ramah Anak itu. Berharap pula agar sangat mantan diberi hukuman sesuai dengan perbuatannya. 

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, karena pelaku melarikan diri dan masih terus kami kejar,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tuban, Ipda Febri Bachtiar Irawan, saat dikonfirmasi secara terpisah.

Febri Bachtiar mengakui, telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak. Sampai saat ini jajarannya masih melakukan pencarian pelakunya. (Jun/Tgb).