, () – Seolah tak takut dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tuban, sejumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) masih nekad beraktifitas dengan cara meminta-minta di jalan umum.

Hal ini terbukti, dari hasil razia yang dilakukan pada Kamis (9/3/2023) kemarin, petugas Satpol PP setidaknya masih bisa mengamankan 2 orang PMKS, yaitu manusia silver dan seorang pengamen.

“Kemarin yang berhasil ditertibkan ada dua PMKS, ada satu pengamen yang berhasil kabur saat petugas datang,” kata Kepala Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi melalui Kasi Kerja Sama Bidang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, Parsono, Jumat (10/3/2023).

Parsono menjelaskan, manusia silver berinisial MM (24) asal Bawean Gresik ditertibkan di simpang empat Karang Waru, ia tak berkutik dan hanya bisa pasrah mengingat petugas datang dari segala penjuru.

Begitupun dengan RG (21) pengamen asal Sidomulyo Tuban ketika mangkal di simpang empat Sumur Srumbung Tuban.

“Keduanya langsung digiring untuk diserahkan ke Kantor Dinas Sosial, P3A dan PMD untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut,” terangnya.

Diungkap Parsono, razia tersebut digelar setelah menerima aduan masyarakat yang resah terhadap keberadaan PMKS yang dinilai menganggu pengguna jalan dan dapat memicu kecelakaan lalu lintas.

Selain itu juga untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) Tuban tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Berdasarkan data yang kami miliki selama 2022, keduanya termasuk pendatang baru,” pungkasnya. (Ibn/Jun)

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: