“Awalnya ada yang minta nomor urut dan nama peserta ditutup dan ada yang minta dibuka. Karena beberapa pertimbangan sehingga disepakati nama peserta dan nomor urut tetap dibuka,” katanya.

Mustakim membantah jika hanya ada 2 orang saksi yang bersedia tanda tangan berita acara, sebab berdasarkan hasil klarifikasi dengan pihak panitia desa, justru sebaliknya.

“Yang 4 sudah tandan tangan, karena yang 2 orang tidak hadir. Nggak hadir nggak masalah, sebab saksi sudah memenuhi, minimal 3 orang,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, dalam pelaksanaan seleksi Perangkat terdapat 2 formasi lowongan, yaitu Sekretaris Desa dan Kaur Perencencanaan, dengan total peserta sebanyak 43 peserta. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: