, (Ronggo.id) – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja (P-APBD) Tuban tahun 2023 akhirnya disetujui DPRD dan Pemerintah . Pendapatan daerah diproyeksikan naik Rp76 miliar dari APBD murni Rp3,062 triliun menjadi Rp3,139 triliun.

Persetujuan ini ditandai dengan penandatangan raperda (raperda) oleh Ketua bersama dalam rapat paripurna kesimpulan Banggar, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dan persetujuan bersama tentang P-APBD, Kamis, (14/9/2023).

Dari penyampaian Banggar DPRD Tuban, belanja daerah juga mengalami kenaikan dari Rp3,2 triliun menjadi Rp3,742 triliun. Kemudian, pembiayaan semula Rp208 miliar naik menjadi Rp673 miliar.

Miyadi menerangkan, usai Raperda P-APBD disetujui, selanjutnya dimintakan evaluasi dari pemerintah provinsi.

‘’Setelah disampaikan ke pemerintah provinsi masih memakan waktu paling tidak 14 hingga 15 hari. Artinya di akhir September baru penetapan,” terangnya.

Miyadi mengatakan, persetujuan P-APBD 2023 ini cukup terlambat. Semisal persetujuan dilakukan di akhir Agustus lalu, maka pertengahan September ini sudah bisa dilakukan penetapan.

Oleh karenanya, sembari menunggu pengesahan, pihaknya mendorong agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Tuban menyiapkan diri dari sisi perencanaan penggunaan anggaran.

“Mengingat tahun anggaran 2023 ini tinggal menyisakan waktu 3 bulan. Maka ini harus diperhitungkan dengan baik,”  ujarnya.

Sementara itu, mengaku bersyukur karena seluruh fraksi di DPRD menyetujui rancangan P-APBD 2023, meskipun ada sejumlah catatan.

‘’Catatan ini baik untuk kami, karena itu hal yang positif menjadi motivasi mempercepat pembangunan Tuban,” ucapnya.

Bupati yang akrab disapa itu berharap, fasilitasi dan evaluasi dari pemerintah provinsi bisa berjalan dengan lancar.

‘’Percepatan penetapan perda ini menjadi sangat penting, agar pelaksanaan pembangunan bisa lebih cepat dan bisa dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: