TUBAN, (Ronggo.id) – Proyek pembangunan tempat Mandi Cuci Kakus (MCK) di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban dari hibah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) senilai Rp400 juta, yang seharusnya dikerjakan swakelola lewat Kelompok Masyarakat (Pokmas) diduga diborongkan kepada rekanan.
Pokmas Harapan Jaya yang dibentuk warga untuk bantuan hibah dari Menteri PU tahun 2023 itu, merasa tak dilibatkan dalam pengerjaan MCK untuk 50 orang kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Setelah proyek selesai, di samping dikeluhkan penerimanya, juga menjadi pergunjingan warga setempat.
Keluhan penerima manfaat dari bantuan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Tuban tersebut, karena hanya berupa pemasangan septic tank, dan closed tanpa ada dinding maupun pintu layaknya bangunan MCK. Akibatnya, warga menilai pengerjaan proyek tak tuntas, dan penerimanya harus menambah kekurangan fasilitasnya agar bisa dipergunakan.
Sejumlah pengurus Pokmas Harapan Jaya, Gedongombo, menyatakan, bantuan hibah sebesar ratusan juta rupiah tersebut merupakan program dari Kementerian PU. Penerima manfaat adalah masyarakat yang belum memiliki MCK di rumahnya.
Mendapat informasi adanya bantuan dari kementrian dalam bentuk hibah, warga berinisiatif membentuk Pokmas dengan harapan dalam bentuk tunai tersebut, bisa masuk Kelurahan Gedongombo karena masih banyak MBR di wilayahnya. Setelah segala persyaratan dipenuhi, akhirnya dana hibah sebesar Rp400 juta bisa masuk ke Gedongombo.
“Pengurus Pokmas yang mengambil uang hibah tersebut, dan Alhamdulillahnya cair,” ujar pengurus Pokmas yang menolak disebut jatidirinya lantaran takut.
Setelah dana berhasil dicairkan, ternyata Pokmas malah bernasib apes. Lembaga bentukan masyarakat yang seharusnya mengordinir proyek Swakelola tersebut, ternyata tak dilibatkan. Baik saat pendataan calon penerima bantuan hibah, hingga pelaksanaan proyek selesai.
Pihaknya juga menepis isu berseliweran di masyarakat yang menyebut, timnya telah membangun sanitasi MCK milik 50 penerima bantuan. Diungkapkan pula, penerima bantuan tersebut tidak sama rata, alias berbeda-beda di setiap rumah.
“Pencairan dananya pun hanya Ketua Pokmas dan Sekretaris Pokmas,” katanya. Sedangkan sekretarisnya, tambah dia, merupakan Staf dari Kantor Kelurahan Gedongombo.
Menurutnya, pihak kelurahan seperti tertutup, dan tidak transparan terkait bantuan hibah untuk warga tak mampu tersebut. Ditemukan beberapa penerima bantuan yang diajukan pengurus Pokmas diganti secara sepihak oleh pihak kelurahan.
“Sebenarnya ini kan kegiatan swakelola yang diprakarsai oleh Pokmas Harapan Jaya, namun saat pengerjaan itu ada pihak ketiga,” katanya.
Dalam berita sebelumnya, Lurah Gedongombo Achzar Pradika Setia Putra, mengatakan, pengerjaan proyek pembangunan sanitasi MCK itu dilakukan langsung oleh Pokmas Harapan Jaya. Pelaksanaannya menggunakan standard Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang terbaru.
“Untuk pengerjaan proyek itu dilakukan Pokmas, Mas, jadi tidak ada pihak ketiga dalam proyek ini,” pungkas Achzar. (Hus/Tgb).
