TUBAN – Pemerintah pusat memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu proyek prioritas Presiden Prabowo Subianto, dengan meluncurkan sistem pelaporan “Jaga Dapur MBG”. Program yang melibatkan anggaran besar ini kini berada di bawah pemantauan langsung Badan Gizi Nasional (BGN), Kejaksaan Agung, serta jaringan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPEDNAS).
Peluncuran sistem tersebut dilakukan bersamaan dengan agenda pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tuban dan Bojonegoro.
Acara yang berlangsung di Pendopo Kridho Manunggal, Kabupaten Tuban tersebut dihadiri jajaran pejabat pusat maupun daerah, termasuk Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, serta pimpinan ABPEDNAS, Rabu (1/4/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya menggarisbawahi bahwa besarnya anggaran MBG membuat program ini rentan disalahgunakan apabila tidak diawasi ketat. Ia menekankan pentingnya transparansi dapur produksi SPPG, termasuk kewajiban mereka menginformasikan menu dan harga melalui media sosial.
“Masyarakat adalah pengawas paling dekat. Mereka bisa melihat langsung apakah makanan layak, apakah harga masuk akal,” kata Sony.
Sony menyebut peluncuran aplikasi “Jaga Dapur MBG” sebagai instrumen untuk mempercepat laporan penyimpangan. Aplikasi itu memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan mark-up harga, penurunan kualitas gizi, hingga pelanggaran higienitas dengan menyertakan bukti foto atau video.
Ia juga mengingatkan para pengelola dapur agar tidak memanfaatkan program strategis ini untuk kepentingan pribadi.
“Hindari mark-up dan jangan menurunkan kualitas. Program ini diawasi bersama,” tegasnya.
Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, menyebut keterlibatan kejaksaan merupakan bagian dari tugas mengawal Program Strategis Nasional (PSN). Menurut dia, sistem pengawasan baru ini juga merupakan respons atas catatan DPR terkait sejumlah temuan di lapangan.
“Kami fokus pada pencegahan agar hasil dapur SPPG sesuai standar. Sistem ini menjawab banyak masukan dari DPR,” ujarnya.
Reda menjelaskan, laporan masyarakat melalui aplikasi tidak akan langsung ditindak tanpa verifikasi. Untuk itu, Kejaksaan menggandeng ABPEDNAS Tuban sebagai mitra pengecekan lapangan.
“Setiap laporan harus dipastikan kebenarannya. Di sini peran ABPEDNAS,” kata Reda.
Ia berharap mekanisme pengawasan berlapis ini mampu menekan peluang penyelewengan anggaran.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi pelanggaran, atau setidaknya dapat diminimalkan,” katanya.
Ketua ABPEDNAS Tuban, Budiono, menyatakan siap melibatkan seluruh BPD di kecamatan untuk memantau jalannya program, termasuk memastikan menu dan kualitas makanan sesuai standar. Namun ia menegaskan, keterlibatan BPD dalam pengawasan tidak mengubah tugas pokok lembaga desa.
“BPD tetap bekerja sesuai fungsi, tapi kerja sama dengan Kejari menjadi komitmen kami,” ujarnya.
Pelibatan ABPEDNAS menandai bertambahnya aktor dalam pengawasan program yang beroperasi di tingkat paling bawah, yakni dapur penyedia makanan. Dengan mata lapangan yang lebih banyak, pemerintah berharap penyimpangan dapat dideteksi lebih cepat.
Selain pejabat pusat, acara ini juga dihadiri Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dan Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono. Keduanya diminta memastikan koordinasi lintas tingkat berjalan, mengingat persoalan kerap muncul bukan pada distribusi, melainkan pada pelaksanaan teknis dapur.
Hingga sejauh ini, BGN dan Kejaksaan belum memerinci temuan dugaan penyimpangan MBG di wilayah Tuban maupun Bojonegoro. Namun, penguatan pengawasan melalui sistem baru ini mengindikasikan adanya kekhawatiran atas risiko moral hazard pada program makan gratis nasional tersebut. (Har/Tgb).
