, (Ronggo.id) – Aditya Halindra Faridzky mengklaim tidak ada intervensi terkait razia hotel yang digelar oleh Petugas Satpol-PP dalam rangka penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum.

“Nggak ada intervensi-intervensi,” tegas Bupati Tuban yang akrab disapa Lindra saat dimintai tanggapan soal protes dari Pemilik Hotel Bintang yang menyebut bahwa Petugas Satpol-PP tak berani merazia Hotel Mustika, Rabu (27/9/2023). 

Lebih lanjut, Lindra mempertanyakan dari mana Pemilik Hotel Bintang tahu jika Hotel Mustika yang terletak di Jalan Teuku Umar Tuban tersebut tidak pernah disentuh oleh petugas.

“Lho beliau kog tahu kalau Hotel Mustika tidak dirazia,” tanya Lindra.

Diberitakan beberapa waktu lalu, razia yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol-PP, Polri, TNI, Subdenpom V/2-4 dan Dinas LH Perhubungan Tuban menuai protes dari Pemilik Hotel Bintang, Sabtu (16/9/2023) malam.

Dihadapan petugas, Pemilik Hotel Bintang yang bernama Gunawan menuding jika petugas tebang pilih lantaran tidak semua hotel jadi sasaran operasi, khususnya Hotel Mustika milik keluarga .

“Waktu jaman Pak Huda jadi bupati, tidak ada Satpol-PP kesana. Sekarang Lindra jadi bupati apa bapak berani masuk Mustika, jujur saja, nggak berani,” ujar Gunawan kepada petugas.

Disisi lain, Gunawan mengklaim, bahwa saat ia masih duduk sebagai anggota dewan, tak satupun Petugas Satpol-PP mendatangi usaha penginapannya yang berada di Jalan Tuban-Babat, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding tersebut.

“Dulu saya jadi DPR, nggak ada satupun Satpol-PP kesini, satupun tak ada yang masuk,” bebernya.

Sementara itu, Kasi Operasi dan Pengendalian Chusnul Yakin menjelaskan, bahwa razia di Hotel Bintang sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Soal tudingan bahwa petugas tak berani merazia Hotel Mustika, Chusnul menjelaskan, bahwa pelaksanaan razia harus sesuai dengan SOP dan berdasarkan pengaduan masyarakat.

“Sehingga razia yang kami laksanakan tidak serta merta, tetapi berdasarkan fakta di lapangan. Kenyataannya kita sering mendapati sesuai aduan masyarakat,” sambungnya.

Sebatas diketahui, dalam razia gabungan tersebut, petugas menyasar tindakan asusila di hotel maupun rumah kost. Kemudian peredaran minuman beralkohol di warung-warung maupun tempat karaoke. (Ibn/Jun).