TUBAN – Permohonan pembuatan Kartu Kuning atau yang sering disebut AK-1 di Kabupaten Tuban mengalami peningkatan cukup signifikan jika dibandingkan tahun lalu. Pemohon didominasi mereka yang baru tamat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
Meski baru memasuki minggu ke- 3 bulan Maret, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinakerin) Tuban mencatat, jumlah pemohon AK-1 hampir mencapai setengah dari total pemohon selama satu tahun pada 2021 yang hanya berkisar antara 500 sampai dengan 600 orang.
“Hingga saat ini sudah ada sekitar 250 pemohon, jika dihitung berdasarkan periode bulan, dari Januari sampai dengan Maret, maka tahun ini jumlahnya lebih tinggi,” jelas Pejabat Bidang Pelatihan dan Penempatan kerja Dinakerin Tuban, Arif Wicaksono saat ditemui diruang kerjanya di Gedung Mall Pelayanan Publik Tuban, Jumat (18/3/2022).
Lonjakan yang terjadi, ujar Arif, menandakan jika kondisi ekonomi terlihat mulai bangkit, khususnya di dunia usaha. Terbukti belakangan ini animo masyarakat begitu tinggi untuk mendapatkan AK-1 menyusul adanya sejumlah perusahaan yang kembali menyerap tenaga kerja.
“Karena pandemi berangsur melandai, jadi banyak perusahaan yang butuh tenaga kerja. Mereka yang mengajukan pembuatan AK-1 rata-rata hendak digunakan untuk melamar pekerjaan di Gresik dan Surabaya,” ujarnya.
Untuk membuat AK-1 serta tatacara mengisi kelengkapanya, kata Arif bisa dilakukan dari rumah secara online dengan mengunjungi alamat karirhub.kemnaker.go.id
.
Selanjutnya, pemohon juga bisa datang langsung ke lantai 2 MPP Tuban yang berada di Jalan Dr. Wahidin Soediro Husodo Tuban, dengan membawa persyaratan seperti, Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Foto Copy Ijazah serta foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar. “Meskipun pendaftaran dilakukan dari rumah, pencetakan kartunya tetap disini (red.MPP), untuk prosesnya cukup mudah dan cepat, hanya butuh waktu kurang dari 5 menit,” pungkasnya. (Ibn/Jun).
Discussion about this post