, () – membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi 51 formasi jabatan, masing-masing 43 formasi tenaga teknis dan 8 tenaga kesehatan (Nakes).

Pembukaan lowongan CPNS untuk anggaran tahun 2024 tersebut berdasarkan Keputusan Nomor 188.45/72/KPTS/414.012/2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Formasi Tahun 2024. 

Berdasarkan informasi yang dikutip dari situs resmi Pemkab Tuban, Surat Pengumuman Panitia Seleksi Instansi telah ditandatangani oleh Sekda Tuban, Budi Wiyana dan pengumunan seleksi tersebut telah disebarluaskan mulai 19 Agustus 2024.

Adapun seleksi penerimaan bagi calon PNS tersebut dibuka untuk tiga kriteria, yaitu lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, dan pelamar umum. Proses seleksi akan dilaksanakan dalam tiga tahapan dengan sistem gugur, yang meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tahap pertama adalah seleksi administrasi, diikuti dengan SKD yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). SKD memiliki bobot 40 persen dan mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), serta Tes Karakter Pribadi (TKP). Tahap terakhir adalah SKB, yang juga akan dilakukan dengan menggunakan CAT dan memiliki bobot 60 persen.

Pengadaan PNS ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024. (Hus/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: