, (Ronggo.id) – Ketua DPRD Tuban Miyadi menyoroti kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lestari Tuban usai pembangunan sumur bor baru di Kecamatan Grabagan mengalami gagal kontruksi.

Miyadi menilai, gagalnya kontruksi pengadaan sumur baru tersebut membuktikan bahwa perencanaan yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuban ini kurang matang.

“Tentu ini harus menjadi evaluasi pelaksanaan program PDAM di Grabagan,” tutur Miyadi, Senin (21/8/2023).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tuban itu berharap supaya proses relokasi sumur baru segera dilakukan, mengingat ketersediaan air bersih sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat.

“Tapi harus diselesaikan yang pertama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan masuk ke ranah APH (Aparat Penegak Hukum),” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pembangunan sumur bor baru milik PDAM di Kecamatan Grabagan mengalami gagal kontruksi setelah dikerjakan kurang lebih 7 bulan lamanya, terhitung mulai 25 Januari – 23 Juli 2023.

Gagalnya kontruksi pembangunan sumur baru yang dianggarkan sebesar Rp277 juta itu karena water lost saat proses pengurasan dikedalaman 31 meter.

Atas kondisi itu, maka dilakukan addendum perubahan titik pengeboran, sekaligus waktu penyelesaian yang semula berakhir 23 Juli 2023 diperpanjang hingga 20 November 2023 mendatang.

Direktur Tuban, Slamet menjelaskan, gagalnya kontruksi dalam proses pembangunan sumur ini sudah menjadi resiko dari kontraktor yang melaksanakan pekerjaan. Bahkan, meskipun dilakukan addendum tetap tidak merubah nilai kontrak.

“Kita tidak ada termin, sehingga belum mengeluarkan biaya sepeserpun. Karena itu pekerjaan beresiko, maka pembayarannya dibelakang kalau pekerjaan sudah rampung,” ujarnya. (Ibn/Jun).