, () – Sebanyak sembilan pasangan bukan suami istri terpergok berada satu kamar disejumlah hotel di Kawasan Kabupaten Tuban. Diduga pasangan-pasangan tersebut sedang main “Kuda-kudaan.

Mereka terjaring razia oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (SatpolPP dan Damkar) Tuban, TNI, Polri dan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) V/2-4, Sabtu (11/2023) malam.

“Operasi kali ini dalam rangka penindakan secara terpadu Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tribumtranmas) menjelang valentine,” ungkap Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi.

Dikatakan Gunadi, kesembilan pasangan tanpa ikatan perkawinan itu tertangkap basah ngamar di 3 hotel yang berbeda, yakni Hotel Ratna di jalan Ronggolawe, Hotel SG17 jalan Sumur Gempol, dan Hotel Fortune Asri di jalan Tuban – Semarang, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.

“Selanjutnya mereka diminta menghadap penyidik PNS Satpolpp dan ada pula yang di BAP untuk sidang Tipiring di Mapolres Tuban,” katanya.

Adapun identitas yang terjaring razia di Hotel Ratna, yaitu W (48) asal Kecamatan Kesamben Jombang bersama TAS (52) asal Kecamatan Semanding Tuban, IA (31) asal Kecamatan Jenu bersama NM (31) asal Jombang, kemudian WDS (25) asal Kecamatan Bancar bersama dengan PDW (18) asal Kecamatan Singgahan.

Dari Hotel SG17, petugas mendapati AMT (35) asal Kecamatan Palang bersama REW (28) asal Kec Kasembon Malang, MSM (27) asal Kecamatan Tuban bersama RPJ (23) asal Kecamatan Tuban, dan R (42) asal Kecamatan Prajurit Kulon bersama MS (42) asal Kecamatan Pungging Mojokerto.

Kemudian, di Hotel Fortune Asri, petugas memergoki AR (23) asal Kecamatan Sari Rejo Lamongan bersama NF (23) asal Kecamatan Sedayu Gresik, DS (28) asal Kecamatan Maospari Magetan bersama SF (26) asal Kecamatan Tambakboyo. Dan pasangan yang terakhir, MAM (47) asal Kecamatan Pancur Rembang yang diketahui tengah sekamar dengan IS (48) asal Kecamatan Tambakboyo Tuban. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: