, (Ronggo.id) – Seorang pria asal Kabupaten Gresik mengaku sebagai anggota hingga berhasil mengajak istri orang melakukan hubungan badan atau hohohihe.

Pelaku diketahui bernama Ainul yakin (45), sedangkan korban berinisial K (24) asal , .

Kasus yang mencatut institusi itu bermula saat pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial facebook pada 2 bulan lalu.

menjelaskan, setelah intens menjalin komunikasi melalui dunia maya, keduanya memutuskan untuk bertemu hingga berlanjut ke jenjang asmara.

“Saat bertemu Pelaku ini mengaku sebagai anggota Intel . Kemudian korban diiming-imingi akan dinikahi,” terangnya, Senin (17/7/2023).

AKBP Suryono menambahkan, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu lantas menawarkan kepada korban untuk mengurus surat perceraian dengan biaya sebesar Rp3 juta.

“Awalnya pelaku meminta uang Rp7 juta. Tetapi korban hanya mempunyai uang sebesar Rp3 juta yang kemudian diberikan pada pelaku,” imbuhnya.

Lebih lanjut, kata AKBP Suryono, pada kamis tanggal 29 juni 2023 tersangka mendatangi rumah korban dan menyerahkan 2 lembar akta cerai. Dalam kesempatan itu pelaku juga mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Jadi korban sempat diajak hubungan layaknya suami istri, namun setelah itu tersangka kabur meninggalkan korban ke wilayah kabupaten Gresik,” katanya.

Karena merasa ada yang janggal dengan akta cerai yang diberikan pelaku, maka pada senin tanggal 3 juli 2023 korban mendatangi kantor untuk mengecek keasliannya.

Setelah diperiksa oleh petugas, ternyata akta cerai tersebut tidak terdaftar di Pengadilan Agama kabupaten Tuban. Merasa jadi korban penipuan korban lantas melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.

“Kemudian yang bersangkutan Kita amankan saat berada dirumahnya di wilayah Gresik,” pungkasnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: