, (.id) – Aparat kepolisian berhasil mengamankan pria berinisial AN (33) yang diduga melakukan penggelapan satu unit truk milik sebuah perusahaan pengangkut pasir Tuban. Tidak hanya AN, polisi juga meringkus salah seorang rekan terduga pelaku berinisial RKA yang disinyalir sebagai dalang dari aksi tersebut.

, menjelaskan, jika peristiwa tersebut bermula saat terduga pelaku AN mendapatkan tugas dari perusahaan PT Varia Usaha Bahari untuk mengangkut muatan pasir silika dari tempat pencucian yang ada di wilayah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

“Pada tanggal 27 Desember 2023, AN mendapatkan tugas untuk mengirim pasir silika dari wilayah Sarang, Rembang, untuk di kirim ke sebuah perusahaan Smelter di Kabupaten Gresik,” ujar AKP Rianto dalam press rilis di , Senin (8/1/2024).

Selanjutnya, AN menghubungi RKA dan menyampaikan bahwa dirinya telah sampai di Gresik dan menjalin janji temu. Kemudian RKA meminta agar AN membawa truk tersebut menunju jalan Lingkar Demak.

“Mereka ini sebelumnya sudah ada komunikasi untuk menjual truk tersebut. Sesampainya di Lingkar Gresik, AN menyerahkan truk itu kepada RKA untuk dijual kepada salah seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran anggota,” terangnya.

Mantan Kapolsek ini menjelaskan, yang mendasari kedua pelaku ini nekat membawa lari kendaraan perusahaan untuk dijual secara eceran tersebut lantaran terlilit hutang usai tertipu pupuk dan sering kalah dalam bermain judi online.

“Agar truk itu cepat laku, kedua pelaku sengaja memutilasi kendaraan untuk selanjutnya dijual secara eceran,” terangnya.

AKP Rianto mengemukakan, selain terduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, 1 buah cabin truk yang sudah dipreteli, 10 buah ban truk, 1 mesin transmisi, fotocopy BPKB dan struk bukti transfer. Sementara kerugian yang dialami oleh perusahaan ditaksir mencapai Rp 800.000.000.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenai sanksi sesuai dengan pasal 374 Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun,” pungkasnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: