TUBAN, (Ronggo.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban terus mengawasi perkembangan dua mega proyek yang menghabiskan dana APBD Tuban 2024 senilai Rp77,2 miliar, namun hingga kini belum rampung pengerjaannya. Pengawasan itu dilakukan untuk mencegah kerugian negara akibat molornya proyek yang seharusnya tuntas diakhir tahun lalu.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Tuban, Stephen Dian Palma, mengatakan, pihaknya hingga kini belum bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait ada atau tidaknya kerugian negara yang disebabkan oleh pembangunan Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) RSUD dr R Koesma, dan revitalisasi alun-alun kota yang berjuluk Bumi Wali ini.

“Kami menunggu proyek tersebut diselesaikan, kalau dilakukan pemeriksaan sekarang dikhawatirkan proyek tersebut mangkrak dan tidak terselesaikan,” terang pria yang akrab disapa Palma ini di ruang kerjanya, Selasa (14/01/2025).

Palma mengungkapkan, untuk gedung IPIT RSUD dr R Koesma hingga kini memang masih belum rampung. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan terkait denda yang akan diterima oleh PT Anggaza Widya Ridhamulia selaku penyedia jasa konstruksi.

“Tentunya kami akan melakukan pengawasan terhadap denda yang akan dibayarkan nantinya,” tandas Palma.

Sementara itu, untuk proyek revitalisasi alun-alun yang dianggarkan dari APBD) tersebut sudah selesai dikerjakan. Namun demikian fasilitas public tersebut tak kunjung dibukanya untuk umum, dikarenakan ada proyek yang dianggarkan dari Perubahan (P)-APBD 2024 belum juga rampung.

“Untuk proyek P-APBD nya masih dikerjakan, kalau untuk pembukaannya sendiri kurang tahu, Pemkab Tuban masih mencari caralah untuk mengelolanya,” pungkasnya.

Perlu diketahui ternyata revitalisasi alun-alun kota seribu goa ini bangunan induknya dikerjakan oleh PT Defani Energi. Sedangkan untuk bangunan kolam di lingkup alun-alun tersebut dikerjakan oleh penyedia jasa lain, yaitu Dady Mulya Persada dengan nilai kontrak Rp663.955.000 yang dianggarkan dari P-APBD. (Hus/Tgb).