TUBAN, (Ronggo.id) – Meski pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKP2P) telah mendapatkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 10 ribu ton, namun petani di Tuban mengaku masih kesulitan mendapatkan pupuk.

Seperti yang dialami Parimin (44), warga Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak ini. Dirinya mengaku sudah beberapa pekan terakhir mencari pupuk untuk kebutuhan tanamannya. Namun hingga kini tak kunjung dapat.

“Sudah lebih dua minggu cari pupuk. Tapi tidak ada yang jual pupuk subsidi,” ujar Parimin saat ditemui di ladang miliknya, Senin (31/10/2022).

Ia menjelaskan, sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi sudah dirasakan sejak awal musim tanam. Bahkan penaburan pupuk pada tanaman jagungnya terpaksa dikurangi agar dapat mencukupi seluruh tanaman.

“Agar semua tanaman bisa mendapatkan asupan pupuk ya terpaksa ditabur sedikit-sedikit yang penting rata. Wong memang tidak ada pupuk,” terangnya.

Senada dengan Parimin, Wawan (33), petani Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding mengaku kecewa dan kesal dengan pemerintah atas kondisi sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Bagaimana tidak kesal mas, saat musim tanam selalu kesulitan pupuk,” terangnya.

Dia menerangkan, sulitnya pupuk subsidi tidak hanya dirasakan olehnya, namun banyak petani lain yang juga mengalami hal serupa. Bahkan, pupuk seolah hilang dari pasaran. Kondisi ini jelas tidak sebanding dengan harga jual hasil panen yang akan didapat.

“Sekarang bibit jagung berapa, obat semprotnya kalau sudah tumbuh, ongkos buruh taninya. Kalau pupuk tidak ada, pasti hasil panen tidak maksimal. Belum lagi saat musim panen seringkali harga jual murah,” timpalnya.

Untuk bisa mendapatkann pupuk, dirinya sudah berupaya mencari di tingkat Kecamatan Semanding hingga beberapa kecamatan lain. Mulai dari Plumpang, Grabagan, Merakurak, Jenu, Tambakboyo, hingga Kecamatan Bancar. Bahkan ia juga mencari pupuk dengan memposting di media sosial.

“Pernah ada yang komentar di Facebook jual pupuk satu paket harganya 290.000, tapi saat saya datangi sudah tidak ada. Kata tetangga juga ada toko yang jual, tapi harganya bisa sampai 500 sampai 550 perpaket, tapi saya belum beli, karena belum ada uangnya,” ujarnya.

Melihat kondisi ini, ia meminta kepada Pemkab Tuban tidak tutup mata dan mencari solusi atas terjadinya kelangkaan pupuk subsidi yang justru terjadi setiap tahunnya ini.

“Tuban ini kan terkenal sebagai lumbung jagung dan beberapa kali katanya dapat penghargaan. Tapi setiap tahun para petani selalu kesulitan mendapatkan pupuk subsidi,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Sarana Pertanian, DKP2P Tuban, Hart Novembria menegaskan, keluhan petani terkait kelangkaan pupuk sudah dilakukan monitoring evaluasi (Monev) bersama tim dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban.

Bahkan dirinya menyangkal isu dugaan kelangkaan pupuk bersubsidi. Pasalnya, ia bersama tim sudah melakukan pengecekan di gudang penyangga PT Pupuk Indonesia yang tersebar di beberapa kecamatan, diantaranya Jenu, Palang, dan Kecamatan Widang.

“Karena isunya kelangkaan, maka kami dan tim monev mengecek di gudang penyangga dan ke distributor, ternyata stoknya melimpah. Jika ada yang habis, mereka juga langsung order di tahap berikutnya sesuai jatahnya. Itu yang dibilang langka saya jamin tidak benar,” tegas Hart Novembria.

Adapun penambahan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 10 ribu ton di tahun 2022 tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan Relokasi Pupuk Bersubsidi dari DPKP Provinsi Jawa Timur dan terdiri dari Pupuk Urea dan NPK. Dimana sebelumnya pupuk Urea 65.460 ton, saat ini menjadi 69.404 ton atau meningkat 3.944 ton. Sedangkan pupuk NPK bertambah cukup tinggi, yaitu dari sebelumnya 38.460 ton menjadi 44.525 ton, atau meningkat 6.065 ton.

“Untuk itu, pihaknya berharap para petani tidak panik dan bisa bersabar, karena proses order, proses salur semua perlu dikomunikasikan dan berproses mulai dari tingkat kios, distributor dan gudang penyangga,” pungkasnya.

Sebatas diketahui, untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tahun 2022 jenis SP-36 Rp 2.400 per kilogram, ZA Rp 1.700 per kilogram, NPK Rp 2.300 per kilogram, urea Rp 2.250 per kilogram, pupuk organik Rp 800 per kilogram, organik cair Rp 20.000 per liter dan NPK khusus Rp 3.300 per kilogram. (Ibn/Jun).