, (Ronggo.id) – Dua pemuda nekat melakukan aksi pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam. Pemicunya lantaran merasa dipelototi korban saat berada di sebuah warung di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Aksi pengeroyokan yang dilakukan AG (22) asal Kecamatan Plumpang dan MAK (16) asal Kecamatan Widang itu terjadi sekitar pukul 01.30 Wib, Sabtu (30/12/2023) lalu.

Awal kejadian ketika korban berinisal ASR (20) dan WTS (22) tengah asyik ngopi di sebuah warung di Desa Gesing. Tak berselang lama pelaku datang untuk membeli minuman arak. Namun tiba – tiba pelaku menghampiri korban karena merasa dipelototi hingga berujung cekcok.

“Pelaku WTS menarik kaos korban, sehingga korban emosi dan berusaha melawan. Tetapi pelaku langsung memukul korban,” ungkap Kapolsek Semanding, IPTU Muhammad Yusuf, Selasa (2/1/2024).

Mengetahui aksi keributan tersebut, pemilik warung berupaya melerai dan meminta pelaku untuk pergi meninggalkan warung. Kedua pelaku yang masih dendam lantas memutuskan menunggu korban di jalan.

“Saat kedua korban pulang naik sepeda motor dihadang pelaku. Kemudian ditendang hingga tersungkur,” tambah Yusuf.

Setelah itu, kedua pelaku melancarkan pukulan kearah korban yang mengenai kepala dan wajah. Tak berhenti sampai disitu, pelaku lalu menusuk korban menggunakan senjata tajam.

“Akibatnya korban WTS mengalami luka memar di dahi. Sedangkan korban ASR menderita sayatan di leher, punggung dan dada,” beber Yusuf.

Usai menerima laporan, jajaran bersama Unit Jatanras bergerak memburu pelaku yang sudah dikantongi identitasnya.

“Pelaku berhasil diamankan di rumah dan tempat rental game. Dan langsung dibawa ke Mapolsek Semanding guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Yusuf (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: