, (Ronggo.id) – Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi menyoroti maraknya praktek prostitusi online yang terjadi di kota-kota besar belakangan ini.

Miyadi mengingatkan agar pemerintah daerah waspada terhadap prostitusi online. Dimana, para pelaku menyewa kamar hotel ataupun tempat penginapan lalu open booking online (BO) melalui aplikasi MiChat untuk menggaet pria hidung belang.

“Pemerintah daerah harus serius menyikapi fenomena ini supaya tidak merambah di Tuban,” ujarnya, Kamis (23/5/2025).

Miyadi mendesak Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Tuban melaksanakan pengawasan secara ketat terhadap usaha perhotelan, guna meminimalisir prostitusi terselubung.

Salah satu upaya pengendalian dengan memahami penggunaan MiChat, yaitu aplikasi pengirim pesan yang memiliki fitur pengguna sekitar.

“Jadi Dinas Pariwisata harus paham MiChat. Dengan begitu, maka bisa lebih mudah untuk mendeteksi, kemudian dilakukan sidak,” tegasnya.

Selain itu, Miyadi mendorong agar aparat penegak perda terus menyisir hotel maupun tempat penginapan yang ditengarai kerap disalahgunakan untuk berbuat mesum maupun transaksi seksual.

“Kami berharap proses penertiban sesuai dengan produk hukum yang sudah kita telurkan,” tuturnya.

Terpisah, Kepala , Gunadi menyatakan rutin menggelar razia pekat ke sejumlah hotel dan rumah kos dengan menggandeng instansi terkait, seperti Polres, Kodim dan Dinas Perhubungan Tuban.

“Tujuannya untuk mengantisipasi aktivitas prostitusi, baik online maupun offline,” bebernya.

Hingga berita ini dimuat, Kepala Disbudporapar, M. Emawan Putra belum merespon sejumlah pertanyaan yang dikirim ke nomor WhatsApp-nya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: