TUBAN – Kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) tampaknya marak di wilayah Kabupaten Tuban. Hal itu meningkatkan kecemasan warga masyarakat di Bumi Ranggalawe.
Dalam kurun 23 hari sejak awal Januari 2025, di daerah yang dibelah 20 wilayah kecamatan ini, terjadi 16 kali kasus Curanmor dilaporkan polisi. Angka ini menjadikan Satuan Reskrim Polres Tuban, bekerja ekstra keras menanganinya.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan, pihaknya tak hanya berfokus kepada curanmor saja melainkan 3C yakni Curas, Curat, dan Curanmor. Pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam menekan angka kriminalitas di Bumi Ronggolawe.
“Cuma kendalanya untuk curanmor ini pelakunya hit and run, jadi penyelidikannya kurang maksimal,” ujar Dimas Robin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (23/1/2025).
Pria peraih double degree magister di ITB ini menambahkan, Curanmor merupakan salah satu bentuk kejahatan yang sulit ditindaklanjuti. Hal itu lantaran sulitnya mengetahui gerak-gerik para pelaku bisa berasal dari lapisan masyarakat mana saja.
“Pengungkapan Curanmor ini berangkat dari orangnya dulu, baru kemudian pengembangan dia dapat dari berapa TKP,” tambahnya.
Pria yang akrab disapa Dimas ini menyampaikan, para pelaku melakukan aksinya lantaran faktor ekonomi. Adapun para oknum-oknum itu berasal dari bermacam-macam umur, dari mulai remaja hingga dewasa.
“Yang pasti pemain ini pasti spesialis,” ucapnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga kendaraan milik pribadi, agar mempersempit gerak pelaku beraksi. Aksi nakal para oknum tak bertanggung jawab tersebut datang karena adanya niat, dan juga kesempatan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, dan hati-hati terhadap kendaraannya,” pungkas Dimas.(Hus/Tgb).
