TUBAN, (Ronggo.id) – Kepala Desa (Kades) Binangun, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Muhammad Munja dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) buntut ajakan untuk memilih Calon Bupati (Cabup) nomor urut dua, saat dirinya tengah dalam kondisi mabuk tuak.

Minja menyatakan, saat itu dirinya dalam kondisi kurang sadar, lalu spontan menanggapi pertanyaan dari rekannya yang tak lain adalah salah satu pengurus partai politik terkait sikap di Pilkada.

“Saya dalam kondisi tidak sadar habis minum tuak. Jadi, saya mabuk tuak bukan miras,” ujar Munja ditemui usai keluar dari Kantor Bawaslu Tuban, Kamis (14/11/2024).

Kedatangannya di Kantor Bawaslu kali ini, kata Munja, sebagai bentuk kepatuhannya sebagai warga negara terhadap proses hukum dan aturan yang berlaku.

“Saya sebagai warga negara harus taat hukum, karena kesalahan dan ketelodoran saya. Jadi, saya harus memenuhi aturan yang ada. Selanjutnya harus netral, dan tidak mengulangi lagi,” katanya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Tuban, Muchammad Sudarsono mengaku telah memanggil 6 orang untuk dimintai klarifikasi soal dugaan pelanggaran netralitas Kades Binangun, yang videonya viral di berbagai platform media sosial, kemudian berujung pelaporan.

“Kita sudah memanggil 6 orang, pelapor dan dua saksi, Camat Singgahan, pengunggah video serta Kades Binangun selaku terlapor,” tuturnya.

Adapun materi yang ditanyakan, ungkap Nono, yakni seputar unggahan video yang viral di media sosial yang mengarah adanya dugaan keterpihakan terhadap salah satu Cabup.

“Karena materinya banyak, maka hasil klarifikasi ini akan kita kaji lagi bersama internal Bawaslu dan Gakkumdu,” ungkapnya.

Diberitakan beberapa waktu lalu, publik di hebohkan dengan unggahan video yang menampilkan Kades Binangun bersama dengan rekannya di sebuah warung kopi.

Dalam tayangan video berdurasi 60 detik itu, Kades Binangun melontarkan pantun bernada ajakan memilih salah satu Cabup Tuban.

“Beli duku itu namanya buah, jangan ragu pilih nomor dua. Itu kanggo Bupati,” seru Kades Binangun sambil mengacungkan dua jari, seperti dalam video viral. (Ibn/Jun).