, () – Komisi Pemilihan Umum () Kabupaten Tuban tunjukkan komitmennya dalam memastikan lancarnya proses rekapitulasi . Tak hanya memberikan dukungan secara administratif, tetapi juga memonitoring langsung ke tingkat Kecamatan. Monitoring itu bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan rekapitulasi terlaksana secara tepat waktu, akurat, dan transparan.

Adapun rekapitulasi tingkat kecamatan sudah dimulai pada 29 November 2024 dengan 16 kecamatan yang memulai pleno rekapitulasi dihari . Pada hari ini, Sabtu (30/11), empat kecamatan lainnya, yaitu , Parengan, Tuban dan baru memulai pleno mereka.

Hingga berita ini ditulis, setidaknya sudah ada 9 kecamatan yang telah menyerahkan dokumen hasil rekapitulasi kecamatan (Formulir D.Hasil). Kecamatan-kecamatan tersebut adalah Kenduruan, Bangilan, Merakurak, Jatirogo, Singgahan, Widang, Senori, Tambakboyo, dan Bancar dan untuk 11 kecamatan lainnya diprediksi akan menyusul menyerahkan hasil rekapitulasi pada hari ini.

Komisioner KPU Tuban Devisi dan Pengawasan, Agus Umar Faruq menjelaskan pihaknya melakukan pelayanan 24 jam dan pelaksanaan monitoring merupakan bentuk tanggung jawab KPU guna menjaga integritas serentak tahun ini.

“Kami tidak hanya memberikan layanan administratif selama 24 jam penuh, tetapi juga melakukan monitoring langsung di lapangan. Kehadiran komisioner dan staf KPU di kecamatan bertujuan untuk memastikan setiap tahapan rekapitulasi berjalan sesuai aturan, serta memberikan solusi cepat atas kendala yang mungkin terjadi,” jelas Agus Umar Faruq.

Agus menambahkan, monitoring tersebut dilakukan sejak awal tahapan rekapitulasi dan akan terus berlangsung hingga seluruh kecamatan menyelesaikan pleno. Kehadiran langsung komisioner dan staf KPU diharapkan dapat menjadi dukungan moral bagi penyelenggara tingkat kecamatan.

“Monitoring ini sudah kami lakukan sejak awal tahapan rekapitulasi dan akan berlangsung hingga selesai semuanya, diharapkan turunnya komisioner dan staf KPU ke lapangan dapat menjadi bentuk dukungan moral bagi penyelenggara tingkat kecamatan,” tegasnya.

Rencananya, pleno rekapitulasi tingkat kabupaten akan dilaksanakan pada 2 Desember 2024. Dengan koordinasi yang matang dan kerja keras semua pihak, KPU Kabupaten Tuban optimistis tahapan ini dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan data yang akurat sebagai cerminan suara masyarakat Tuban.

Pelayanan tanpa henti dan pendekatan proaktif KPU Tuban mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan dan pengawas Pemilu. Upaya ini menunjukkan dedikasi tinggi KPU Tuban untuk memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan benar, sehingga hasil Pemilu dapat mencerminkan kehendak rakyat secara adil dan transparan. (Hus/Jun).