TUBAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban membebaskan, Supasih (42), ibu rumah tangga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), melalui restoratif justice (RJ), Senin (17/3/2025).
Sebelumnya, Supasih, Warga Desa Siding, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban itu ditangkap oleh jajaran polsek setempat, pada (15/1/2024) lalu. Dihadapan penyidik, ia mengaku nekat menggasak tujuh unit motor karena terlilit hutang bank plecit. Itu terjadi lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi keluarga.
Setelah dua bulan ditahan, Supasih yang tengah hamil muda itu kini kembali menghirup udara bebas. Korps Adiyaksa Tuban resmi menghentikan penuntutan perkaranya lewat RJ.
Proses pelaksanaan RJ dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Tuban, Imam Sutopo, yang dihadiri tersangka dan korban. Disaksikan perangkat desa, serta pihak terkait lainnya.
Kasi Pidum Kejari Tuban, Himawan Harianto, mengatakan, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif tersebut telah memenuhi syarat sebagaimana diatur di dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor: 15 Tahun 2020.
Diantaranya, pelaku belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan tindak pidana, tidak termasuk DPO, dan bukan seorang residivis. Kemudian, ancaman pidana penjara paling lama lima tahun, dan kerugian di bawah Rp2,5 juta.
“Dan syarat paling utama, sudah ada perdamaian antara korban dan pelaku,” tambahnya saat ditemui di ruang kerja sama Kejari Tuban, Selasa (18/3/2025).
Himawan mengaku tidak mengetahui bahwa Supasih menggondol tujuh unit motor dari tujuh TKP yang berbeda. Sebab, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tersangka Supasih yang masuk ke mejanya hanya satu berkas, barang bukti satu unit sepeda motor milik Sukadir, Warga Desa Karangrejo, Kecamatan Bancar.
“Sesuai dengan SPDP yang kita terima dari penyidik kepolisian hanya satu,” bebernya.
Sementara itu, Kanit Polsek Bancar, IPDA Puguh Prasetya, membenarkan bahwa SPDP tersangka Supasih yang dikirim ke Kejari Tuban hanya satu berkas.
Menurut Puguh, saat itu yang membuat laporan hanya Sukadir. Meski begitu, setelah pelaku berhasil diamankan beserta tujuh unit motor yang dicuri. Pihaknya langsung mengumumkan ke media sosial untuk diambil oleh pemiliknya.
“Barang bukti lainnya telah kami serahkan kepada para pemiliknya,” terang Puguh.(Ibn/Tgb).
