TUBAN, (Ronggo.id) – Kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah Kabupaten Tuban sepanjang tahun 2024 mengalami kenaikan 6,78 persen dibanding tahun lalu. Merangkaknya angka musibah di jalan raya tersebut didominasi warga usia produktif, dan pelajar lantaran faktor human error, dan tidak tertib berlalu lintas.

Data dari Satlantas Polres Tuban per 1 Januari hingga 27 Desember 2024 menyebut, terdapat 1.096 kasus Laka Lantas dengan total korban meninggal dunia sebanyak 188 orang. Korban dengan luka berat sebanyak tiga orang, dan luka ringan mencapai 1.437 orang. Sedangkan dalam rentang waktu sama di tahun 2023 terdapat 1.026 kasus. Rinciannya pengendara meninggal sebanyak 194 orang, luka berat 13 orang, dan sebanyak 1.352 orang menderita luka ringan.

“Dari data yang ada bisa dilihat, terjadi kenaikan kasus Laka Lantas sebanyak 70 kasus atau setara dengan 6,82 persen dari tahun sebelumnya,” terang Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyo, saat dikonfirmasi Ronggo.id, Senin (30/12/2024).

Menyimak data tersebut, tambah Eko Sulistyo, usia produktif menjadi penyumbang terbesar dari peningkatan kasus kecelakaan yang ada di Bumi Ronggolawe. Hal tersebut menjadi atensinya untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat, tentang pentingnya menaati peraturan berlalu lintas.

“Untuk kisaran usia itu ya pada usia-usia produktif, Mas,” tegasnya.

Fakta terjadinya kenaikan jumlah Laka Lantas dari daerah dengan 20 unit Polsek tersebut, menjadikan jajaran Satlantas Polres getol turun lapangan melakukan sosialisasi diberbagai lapisan masyarakat. Terutama kepada pelajar tingkat SMP dan SMA melalui program go to school.

Mesti tak merinci jumlah korban dari status siswa sekolah setingkat SMP maupun SMA, namun usia pelajar dengan kisaran 15 hingga 18 tahun seringkali gegabah menggunakan kendaraan bermotor. Sisi itulah yang diantaranya menjadi atensi Satlantas Tuban untuk menggeber program go to school.

Selain itu aksi balap liar, dan trek-trekan yang dilakukan anak-anak usia produktif juga turut menyumbang naiknya angka Laka Lantas itu. Setidaknya ada tiga kasus balap liar terjadi sepanjang tahun 2024.

“Kami juga memasang banner maupun replika mobil Patwal di titik-titik yang kami anggap rawan terjadi Laka Lantas,” papar Eko Sulistyo seraya menambahkan, pihaknya juga melakukan penindakkan terhadap pelanggaran dalam bentuk Electronic Traffic Law Enforcemen (ETLE), maupun manual yang berakibat laka.

Oleh karenanya jajaran Satlantas Tuban mengimbau kepada seluruh masyarakat, Kabupaten Tuban khususnya, untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, dan menaati peraturan yang berlaku. Pihaknya juga menyarankan untuk menggunakan etika yang baik dan benar saat berkendara. (Hus/Tgb)