, (Ronggo.id) – meminta agar Kasat Reskrim yang baru secepatnya menuntaskan kasus yang ditangani, minimal 70 hingga 80 persen tiap bulannya.

Suryono menyampaikan, bahwa penyelesaian perkara menjadi konsen utama di Sat Reskrim. Ia berharap dibawah kepemimpinan Kasatreskrim saat ini tidak ada komplain terkait perkara yang dilaporkan masyarakat.

“Kalau di reserse penyelesaian perkara itu yang paling utama. Ketika ada laporan masyarakat jangan sampai ada komplain, jangan sampai ada yang tidak puas dengan pelayanan penyidik,” tutur Suryono, Minggu  (29/10/2023).

Menurut Suryono, jika laporan masyarakat tidak segera ditindaklanjuti, justru bakal menambah beban dan mempengaruhi citra institusi Polri. Karenanya, pejabat yang baru didorong segera menyesuaikan tempat tugas yang baru.

“Khusus Kasat Reskrim adalah menyelesaikan perkara minimal 70 sampai 80 persen Clearance-nya setiap bulan. Karena penyelesaian perkara setiap bulannya diangkat di Polda,” ujarnya.

Menyikapi tahun politik, kata Suryono, bahwa di Sat Reskrim terdapat Gakumdu yang tergabung dengan dan . Lanjut Suryono, bahwa terkait tindak pidana juga ada aturan-aturan khusus.

“Tentunya aturan (pemilu) ini harus segera diketahui pejabat yang baru. Sehingga nanti ketika pelaksanaan pemilu sudah jalan, tinggal berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Bawaslu,” katanya.

Sebagaimana diketahui, jabatan Kasat Reskrim kini diemban oleh IPTU Rianto yang sebelumnya menjabat Kapolsek . IPTU Rianto menggantikan AKP Tomy Prambana yang akan berdinas di Polda Sumatera Selatan.

Sedangkan posisi Kapolsek Jenu saat ini dijabat IPTU Wachid Nurcahyo yang sebelumnya mengemban jabatan Kaurbinopsnal Satuan Intelkam Polres Tuban.

Upacara serah terima jabatan antara pejabat lama dan baru berlangsung di Halaman , dipimpin Kapolres Tuban, AKBP Suryono, Sabtu (28/10).

(Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: