, () – Sifat sabar seharusnya memang tidak ada habisnya. Akan tetapi, berbeda dengan yang dialami oleh warga Desa Bulurejo, , Kabupaten Tuban ini. Pasalnya, kesabaran warga yang selama ini tertutup dalam-dalam akhirnya memuncak setelah puluhan kali terdapat korban kecelakaan akibat jalan penghubung antar desa mengalami kerusakan yang cukup parah.

Akses penghubung antara Desa Bulurejo dengan Desa Karangtinoto, Kecamatan Rengel dengan panjang sekitar 1 kilometer tersebut telah lama mengalami kerusakan. Bahkan akhir-akhir ini, kondisi jalan kian memprihatinkan dan mengakibatkan puluhan warga berjatuhan saat melintas di jalan tersebut.

Lantaran telah bertahun-tahun jalan tidak kunjung diperbaiki, warga setempat terpaksa menanam pohon pisang disejumlah titik sebagai bentuk protes kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Seperti yang disampaikan Warijo, warga Desa Bulurejo ini. Ia mengaku geram akibat kondisi jalan rusak dan berlubang yang sudah banyak banyak memakan banyak korban. Sebagai bentuk protes warga, sejumlah titik jalan rusak dan berlubang ditanami pohon pisang.

“Ini tadi siang ada orang tergelincir dan jatuh, karena roda sepeda motornya masuk jalan berlubang. Lukanya juga cukup parah,” terang Warijo usai melakukan tanam pohon pisang, Rabu (1/2/2023).

Aksi tanam pohon pisang ini, lanjut Warijo, selain sebagai bentuk protes lantaran telah lama jalan mengalami kerusakan, juga sebagai antisipasi agar titik-titik jalan rusak tidak dilintasi pengendara dan menambah korban jiwa, khususnya pada malam hari.

“Kami minta tolong kepada Pertamina agar dilakukan perbaikan secepatnya, agar insiden kecelakaan ini tidak terulang lagi,” pintanya.

Senada dengan Warijo, Kepala Dusun Mejeruk, Desa Bulurejo, Aspriyo menjelaskan, bahwa jalan tersebut sudah mengalami kerusakan sejak tahun 2018 lalu dan menjadi jalan kabupaten penghubung antara Desa Bulurejo dan Desa Karangtinoto.

“Karena seringnya terjadi kecelakaan, Kami memohon agar dari pihak kabupaten agar secepat mungkin bisa dilakukan perbaikannya,” harapnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas PUPR dan PRKP Tuban, Agung Supriadi mengatakan, bahwa seluruh ruas jalan tersebut merupakan tanggung jawab instansinya, dalam hal ini PUPR dan PRKP. Akan tetapi, karena jalur tersebut dilalui oleh kendaraan milik PT Pertamina, maka sebaiknya perusahaan juga turut bertanggung jawab.

“Kalau memang Pertamina tidak sanggup memperbaiki jalan tersebut, ya buat surat ke . Nanti Dinas PUPR yang akan memperbaiki. Tapi kendaraan Pertamina ya jangan lewat ruas jalan itu, karena kapasitas kendaraannya tidak sesuai peruntukannya. Kalau masih dilewati jelas akan tetap rusak,” ujar Agung Supriadi.

Sementara itu, PT Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) Zona 11 Regional 4 PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC), Sub Holding Upstream melalui Public Relation, Muhammad Ulin Najah mengaku, jika hal tersebut akan dikoordinasikan dulu dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pekerjaan Umum (UPTD PU) setempat.

“Kami akan koordinasikan dulu dengan UPTD PU setempat,” tutupnya singkat. (Ags/Jun).