, ( Ronggo.id ) – Jalan penghubung antar desa, yaitu Desa Bangunrejo dan Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, tepatnya di Dusun Badegan, kondisinya rusak dan berdebu.

Rusaknya jalan tersebut disinyalir karena seringnya dilalui oleh truk tronton dengan tonase berat. Selain jalan lebih cepat rusak, hilir mudik truk juga dinilai membahayakan pengendara lain.

“Karena jalan disini sempit, jadi waktu berpapasan dengan truk-truk besar terpaksa harus minggir dulu. Saya kuatir kalau terjadi sesuatu,” keluh seorang pengendara motor bernama Tutik saat ditemui di lokasi.

Kepala Desa Sokosari, Edi Purnomo menjelaskan, jika jalan di Dusun Badegan, statusnya milik Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PUPR PRKP) Tuban.

Ia membenarkan bahwa jalan tersebut menjadi akses yang dilintasi oleh armada pengangkut beton milik salah satu perusahaan yang ada di Kecamatan Soko.

“Kami dari Pemerintah Desa sudah pernah melakukan teguran kepada pemilik perusahaan,” tuturnya.

Meski terdampak, Edi panggilan akrab Kades Sokosari mengaku, hingga saat ini tidak ada kontribusi dari pemilik usaha material tersebut.

“Memang nggak ada kontribusi ke desa,” bebernya.

Berbeda dengan Kades Sokosari. Camat Soko, Sucipto memilih bungkam dan enggan membalas ketika dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat terkait kerusakan jalan.

Sementara itu, Kepala , Agung Supriyadi menegaskan, bahwa pemilik usaha harus ikut bertanggungjawab atas kerusakan jalan yang diduga ditimbulkan dari aktivitas kendaraan pengangkut material berat itu.

“Akan kami teruskan ke Forum Lalu Lintas, karena muatan kendaraan yg melebihi tonase atau kelas jalan adalah wewenang mereka untuk menegur atau melarang, yaitu Dinas Perhubungan dan Polres,” ujarnya (Said/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: