, (Ronggo.id) – Pembangunan Kawasan (PBT) di Jalan Letda Sucipto, Kelurahan Perbon, Kecamatan/ Kabupaten Tuban gagal total.

, mengatakan, bahwa PT Hutama Karya (HK) selaku investor menyatakan telah angkat tangan alias tidak sanggup lagi melanjutkan pembangunan Kawasan PBT, dengan alasan dampak .

“HK tidak sanggup melanjutkan kerjasama, dikarenakan kemarin ada covid-19 dan sebagainya,” kata , panggilan karib Bupati Tuban, Senin (22/4/2024).

Lindra menerangkan, pemutusan kontrak kerjasama antara HK dan Pemerintah Kabupaten () Tuban terkait dengan pemanfaatan lahan sudah rampung. Lanjut dia, kini tinggal menunggu hasil pendampingan oleh kejaksaan.

“Sudah ada pendampingan dari kejaksaan. Biar semuanya klir, tidak memunculkan persoalan-persoalan berikutnya,” jelasnya.

Setelah pendampingan tuntas, tutur Lindra, maka lahan seluas kurang lebih 5,7 hektar yang kini ditumbuhi rumput liar tersebut bakal diserahkan kembali kepada .

“Kita masih melihat perkembangan dan kebutuhan yang lebih urgent di masyarakat,”‘ jawab Lindra ketika ditanya rencana kedepannya lahan tersebut difungsikan untuk apa.

Informasi yang dihimpun, pada 17 Oktober 2019 silam telah dilaksanakan seremonial peletakan batu (groundbreaking) proyek pembangunan Kawasan PBT Tuban, yang dihadiri langsung oleh Bupati dan saat itu, Fathul Huda-Noor Nahar Hussein.

Hutama Karya disebut menyiapkan investasi sekitar Rp 280 miliar untuk pembangunan kawasan PBT, yang dirancang menjadi kawasan terintegrasi, terdiri pasar modern, wahana wisata, pusat perbelanjaan hingga hotel bintang 3. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: