TUBAN — Harga dan ketersediaan LPG 3 kilogram di Kabupaten Tuban kembali memburuk. Keluhan masyarakat soal mahal dan langkanya LPG melon mendorong Komisi III DPRD Tuban mengumpulkan seluruh pemilik pangkalan, PT Pertamina Patra Niaga, serta Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan dalam rapat mendesak di ruang paripurna, Rabu (2/4/2026).

Ketua Komisi III DPRD Tuban, Tulus Setyo Utomo, menuding ada permainan distribusi di tingkat pangkalan dan pengecer. Ia menyebut laporan yang diterima timnya menunjukkan maraknya penjualan gas bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET). Di sejumlah kecamatan, satu tabung dijual dua kali lipat dari harga resmi.

“Prioritas utama harus masyarakat. LPG bersubsidi bukan untuk dimainkan. Bahkan ada pembeli yang tidak diizinkan membeli langsung di pangkalan,” kata Tulus dengan nada keras.

Ia menegaskan aturan Pertamina sudah jelas: 90 persen LPG melon harus dijual langsung kepada warga, dan hanya 10 persen yang boleh mengalir ke pengecer. Temuan di lapangan yang menunjukkan sebaliknya, kata dia, menandakan lemahnya pengawasan sekaligus potensi praktik penimbunan dan penjualan silang lintas daerah, terutama di wilayah perbatasan.

“Jangan sampai ada satu tabung pun keluar Tuban. Jangan ada penimbunan. Kalau ditemukan pelanggaran, bisa dipidana berdasarkan Undang-Undang Migas,” ujarnya.

Tulus memberi tenggat satu minggu kepada Pertamina dan Pemkab Tuban untuk menormalkan kondisi pasar. Ia menantang klaim dua instansi itu yang sebelumnya menyebut stok aman.

“Kalau benar stok aman, maka dalam seminggu harus selesai. Pemerintah daerah punya tanggung jawab memberi rasa aman bagi warga,” katanya.

Kabid Perdagangan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban, Agus Setiawan, dalam rapat tersebut membenarkan bahwa kenaikan harga di tingkat pengecer memang melampaui HET. Laporan yang ia terima menunjukkan LPG melon dijual pada kisaran Rp25 ribu hingga Rp28 ribu per tabung.

Meski menyebut stok di pangkalan relatif aman, Agus mengakui pengawasan selama ini tidak berjalan maksimal.

“Kami koordinasi dengan Pertamina dan Satpol PP untuk menertibkan harga. Namun dari sisi kewenangan, dinas tidak bisa memberi sanksi langsung. Kalau ada pelanggaran, kami teruskan ke instansi terkait,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pangkalan tidak boleh menolak pembeli langsung. Menurut Agus, kelangkaan beberapa hari terakhir juga didorong oleh lonjakan permintaan menjelang Lebaran. Masyarakat membeli LPG lebih banyak karena khawatir kehabisan saat libur panjang.

“Aturannya sudah jelas, 10 persen untuk pengecer, 90 persen untuk masyarakat umum,” tegasnya.

Perwakilan Pertamina Patra Niaga yang hadir dalam rapat menolak memberi komentar kepada wartawan. Mereka meminta awak media menunggu pernyataan resmi dari tim Communication & Relations (Comrel). Namun hingga berita ini diturunkan, Manager Area Comrel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rehadi, belum merespons permintaan konfirmasi. (Hus/Tgb).