, () – Dua tahun menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Tuban, Ahmad Ulul Albab, seorang Nara Pidana Terorisme (Napiter) asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah kini bisa kembali menghirup udara bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat, Senin (30/1/2023).

Sebelum dititipkan di Lapas II B Tuban pada Desember 2020 lalu, Ahmad Ulul Albab alias AL lebih dulu menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan Depok, Jawa Barat. Pria 28 tahun itu ditahan sejak 2019 silam karena tersandung kasus terorisme.

Kepala Lapas II B Tuban, Siswarno mengungkapkan, pembebasan bersyarat terhadap Napiter tersebut direkomendasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88.

“Karena yang bersangkutan telah mengikuti program pembinaan diradikalisasi, sehingga direkomendasikan dibebaskan secara bersyarat,” ungkapnya.

Siswarno menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, bahwa pembebasan bersyarat ini merupakan hak bagi Narapidana.

Selain mengikuti program diradikalisasi sebagai syarat khusus, tentu ada syarat lain yang harus dipenuhi, baik administratif maupun subtantif, yakni telah menjalani 2/3 masa pidana, berkelakuan baik, serta mengikuti program pembinaan, dan sudah menunjukan penurunan resiko.

Lebih lanjut, Alumnus Akademi Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 36 itu mengemukakan, setelah resmi keluar dari , maka Napiter yang pernah ke Syuriah tersebut statusnya menjadi Klien Pemasyarakatan Bapas , dan wajib mengikuti program pembimbingan hingga Oktober 2025 mendatang.

“Setelah ini kita serahkan kepada keluarganya. Sedangkan untuk pengawasannya kita serahkan ke Lapas dan Aparat Penegak Hukum yang ada di Pati dan Kudus,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur , Ali Fauzi optimis, Napiter yang baru saja dibebaskan tersebut dapat segera bermetamorfosis diluar. Yang semula bergumul dengan komunitas ekstrim, maka sekarang ini diharuskan untuk hidup berdampingan bersama komunitas moderat.

“Kami akan selalu memberikan pendampingan terhadap Napiter yang ada didalam maupun diluar Lapas. Yang terpenting masyarakat terus memberikan dukungan dan merangkul, bukan malah menyudutkan,” tutupnya. (Ibn/Jun).

Ikuti Berita dan Artikel terbaru Ronggo.id di GOOGLE NEWS