TUBAN – Unjuk rasa yang dilakukan aliansi mahasiswa Tuban di Gedung diwarnai kericuhan lantaran petugas keamanan mencoba menghalau massa aksi yang hendak memaksa masuk kedalam gedung. Akibatnya petugas dan puluhan massa aksi terlibat aksi dorong mendorong, Kamis (14/4/2022).

Bahkan dua orang mahasiswa terkapar dan nyaris terinjak oleh kerumunan massa aksi dan para petugas. Beruntung keduanya berhasil dievakuasi.

Hingga akhirnya, situasi kembali kondusif setelah perwakilan massa aksi diminta masuk untuk beraudensi dengan pihak kesekretariatan.

Sikap yang tergesa-gesa meninggalkan lokasi unjuk rasa diduga menjadi penyebab massa aksi berusaha menerobos barisan aparat keamanan yang berjaga.

Mereka menilai bahwa yang ditunjukan oleh Politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa () Tuban itu sebagai bentuk arogansi karena surat aspirasi yang telah dibuat belum ditandatangani.

Demo Tolak Presiden 3 Periode, Mahasiswa Terlibat Saling Dorong Dengan Aparat Hingga Nyaris Terinjak
Aparat Kepolisian menghalau aksi massa saat mencoba menerobos masuk ke Gedung DPRD Tuban, (Foto: Ibnul)

“Itu sebagai bentuk kekecewaan kami kepada Ketua DPRD Tuban yang tidak bisa meluangkan waktunya sebentar untuk sekedar menandatangi surat pernyataan sikap yang telah dibuat,” ungkap Korlap Aksi Yayan Hadi Julian kepada awak media.

Disinggung terkait aksi dorongan dengan pihak kepolisian, ia menyebut insiden tersebut bagian dari dinamika dalam menyampaikan aspirasi.

“Dari history demo-demo sebelumnya belum pernah ada tindakan represif dari kepolisian Tuban jika dibandingkan dengan kota-kota lain. Jadi selalu ada komunikasi maksimal dengan pihak kepolisian begitu pula sebaliknya,” jelentrehnya.

Lebih lanjut, Ia menuntut surat aspirasi yang telah disampaikan kepada pihak sekretariatan agar segera ditandatangani oleh Ketua DPRD Tuban dan segera disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Sehingga tuntutan dan target kami yang telah kami sampaikan ke sekretariat DPRD, bagaimanapun caranya sampai batas waktu jam setengah 8 malam ini harus sudah ditandatangani dan benar-benar dikawal,” pungkasnya.

Sebelumya, Ketua DPRD Tuban yang sempat menemui massa aksi menyampaikan bahwa tuntutan yang dibawa oleh massa aksi adalah issue nasional. sebagai wakil rakyat di Tuban ia punya kewajiban menampung aspirasi untuk kemudian diteruskan dengan pihak-pihak terkait.

“Kalau ada catatan tertulis tolong disampaikan ke sekretariat DPRD, nanti akan kami teruskan, baik ke presiden, dan instansi yang berwenang,” ujar Miyadi.

Diberitakan sebelumnya, puluhan mahasiswa dari berbagai element mahasiswa antara lain Himpunan Mahasiswa (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Lembaga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) dan juga Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Tuban menggelar aksi unjuk rasa, mereka menuntut;

yang mendesak pemerintah untuk mengembalikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berdasarkan daya beli masyarakat dan mengawasi serta menindak tegas pelaku penimbun minyak goreng dari hulu ke hilir.

Kemudian Mendesak dan DPR untuk menghentikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru dengan mengeluarkan Undang-Undang penundaan pembangunan IKN dan mencabut UU No. 3 Tahun 2022.

Mendesak segera untuk menghapus periodesasi atau penundaan dengan alasan melanggar konstitusi yang ada, sehingga bisa memberikan catatan buruk dalam penerapan demokrasi di Indonesia.

Segera kembalikan haluan pengelolaan negara ini sesuai Amanat UU Pasal 33 dengan konsekuensi, dimana sumberdaya alam yang terkandung di Indonesia digunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia, bukan dinikmati oleh sekelompok orang atau oligarki.

Menolak kenaikan harga BBM dan menstabilkan harga pokok. Menolak kenaikan PPN yang sebelumnya 10 persen menjadi 11 persen. Menindak tegas pelaku kecurangan yang menggunakan BBM bersubsidi yang tidak semestinya, serta mengusut tuntas mafia minyak goreng. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: