, () – berhasil raih predikat A dengan nilai 80,13 dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (). Berbagai indikator perencanaan dan pengukuran kinerja birokrasi menjadi ukuran dalam penilaian itu.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia kepada Penjabat Sementara (Pjs) , pada acara SAKIP Award tahun 2024, Rabu (02/09/2024) di Hotel Bidakara, Jakarta.

Sebelumnya, pada tahun 2021, Pemkab Tuban mendapatkan nilai SAKIP sebesar 69,4 dengan predikat B. Ditahun berikutnya nilai tersebut meningkat menjadi 71,2 dengan predikat BB dan di tahun 2023 kemarin, meningkat kembali menjadi 74,39 dengan predikat yang sama.

MenPAN RB Republik Indonesia, Abdullah Azwar Anas menjelaskan, SAKIP merupakah sebuah sistem yang terintegrasi pada perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja. Sistem tersebut juga selaras dengan pelaksanaan akuntabilitas keuangan.

“SAKIP memiliki peran penting dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan. SAKIP dapat digunakan guna memperbaiki kebijakan dan mendorong instansi pemerintah untuk berinovasi dalam program dan kegiatan,” jelas Azwar kepada media.

Azwar menambahkan, peningkatan nilai SAKIP menjadi indikator efektivitas dan efisiensi perencanaan pembangunan suatu daerah. Tak hanya itu saja, SAKIP juga dapat menjadi wujud tercapainya reformasi birokrasi yang bersih dam akuntabel serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Saya mengapresiasi pemerintah daerah yang telah berkomitmen mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Adanya capaian ini harapannya menjadi motivasi untuk terus memberikan dedikasi terbaik bagi bangsa Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, Pjs Bupati Tuban, Agung Subagyo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua jajaran aparatur Pemkab Tuban yang saling bersinergi bersama guna tingkatkan tata pemerintahan dan kualitas pelayanan publik yang baik. Ia menambahi, raihan ini hendaknya dimaknai sebagai pelecut semangat untuk memberikan pengabdian terbaik.

“Inti dari reformasi birokrasi adalah penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, bersih dan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mantap. Harapannya capaian ini dapat digunakan sebagai pelecug semangat untuk memberikan pengabdian terbaik,” terangnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Tuban, Sugeng Winarno, menurutnya Pemkab Tuban telah melakukan persiapan penilaian SAKIP sejak awal tahun 2024. Pihaknya juga intens berkoordinasi dan melakukan pendampingan dengan KemenPANRB RI. Pimpinan OPD Pemkab Tuban diminta untuk saling berkoordinasi untuk menyusun dan mengevaluasi langkah dalam menyelenggarakan tata pemerintahan sesuai dengan indikator SAKIP.

“Dalam rangka efisiensi dan efektivitas penganggaran APBD yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Tuban Pemkab terus mencoba meningkatkan nilai SAKIP dengan Predikat A. Tentunya, hal tersebut diselaraskan dengan visi misi Pemkab Tuban dan RPJMD Kabupaten Tuban,” pungkasnya. (Hus/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: