, (Ronggo.id) – Kantor Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tuban mulai menerbitkan 45 sertifikat tanah elektronik aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

Sertifikat tanah tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor ATR/, Yan Septedyas kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban, Agung Tri Wibowo, di Kantor ATR/BPN setempat, Rabu (22/5/2024).

Kepala Kantor ATR/BPN Tuban, Yan Septedyas mengemukakan, penerbitan sertifikat elektronik dimulai dari aset milik pemerintah, dan secara bertahap akan menyasar BUMN dan BUMD.

“Kemudian akan disusul bidang tanah milik swasta dan masyarakat,” bebernya.

Menurut Dyas, transformasi sertifikat dari anolog ke digital ini untuk memberikan kemudahan. Selain lebih aman disimpan, kapanpun pemilik dapat mengakses melalui aplikasi ‘Sentuh Tanahku’ yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

“Kekuatan sertifikat elektronik ini sama dengan sertifikat analog. Jadi bisa dijadikan agunan di bank,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Tuban, Agung Tri Wibowo menyampaikan, 45 sertifikat elektronik yang baru saja diterbitkan ini mencakup beberapa aset, seperti jalan, puskesmas, maupun sekolah.

“Untuk jalan semakin tahun semakin meningkat. Karena banyak aset desa yang akan diserahkan ke pemkab” tuturnya.

Menindaklanjuti hal itu, kata Agung, maka pemerintah desa diminta melakukan pendataan aset desa yang akan diserahkan ke agar secepatnya dapat diproses.

“Di tahun ini ditargetkan 890 bersertifikat elektronik,” katanya.

Perlu diketahui, sejauh ini total aset milik Pemkab Tuban yang telah bersertifikat mencapai 1.982 bidang tanah, mulai kantor pemerintahan, jalan, maupun aset lainnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: