TUBAN, (Ronggo.id) – Seorang remaja berinisial, FN (13), harus berurusan dengan polisi, setelah nekat membobol konter handphone (HP) di Pasar Soko, Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

Kini anak tersebut ditahan di Mapolres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa lima unit HP dan uang tunai.

Penangkapan terhadap FN bermula dari laporan pemilik konter HP, Ainul Yakin, kepada polisi. Ia mengaku sudah dua kali konternya disatroni maling, terakhir pada hari Selasa (14/01/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Berbekal rekaman kamera CCTV di TKP, jajaran Jatanras Satreskrim Polres Tuban dengan mudah berhasil mengidentifikasi identitas pelaku.

“Pelaku hari ini kita amankan saat sedang berada di rumahnya, selanjutnya akan diproses sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban, melalui Kanit Pidana Umum, IPDA Muh Rudi, kepada awak media di Mapolres setempat, Jumat (17/01/2025).

Dari rumah pelaku pula, petugas berhasil menyita barang bukti kejahatan yang dilakukan pelaku. “Barang curiannya belum sempat dijual, rencananya dijual untuk senang-senang,” kata Rudi.

Rudi menambahkan, pelaku dua insiden pembobolan itu merupakan dua orang yang berbeda. Sedangkan yang diamankan kali ini beraksi saat kejadian kedua.

“Ciri-cirinya berbeda, yang satu ini beraksi di kejadian kedua, sedangkan pelaku kejadian pertama masih dalam pengejaran,” tandasnya. (Ibn/Tgb).