TUBAN, (Ronggo.id) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban menggelar rilis untuk memaparkan capaian dan kinerjanya dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) selama tahun 2024 ini.

Sepanjang tahun 2024 ini telah dilaksanakan test urine sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang menyasar 1.978 orang dari berbagai instansi, mulai instansi pemerintah, swasta, lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat.

Hasilnya, 38 orang dinyatakan positif dengan rincian 14 positif soma, 18 positif benzo, 3 positif sabu, 2 positif morphine, dan 1 positif amphetamine.

“Dari 38 tersebut, 13 orang diantaranya direhabilitasi rawat jalan. Sedangkan 25 orang lainnya positif karena mengonsumsi obat dengan resep dokter,” kata Kepala BNNK Tuban, AKBP Bagus Hari Cahyono di Kantor BNNK setempat, Jumat (27/12/2024).

Secara keseluruhan, ungkap Hari, terdapat 40 orang yang direhabilitasi rawat jalan lantaran kedapatan mengonsumsi karnopen, sabu, pil dobel L, hingga kecanduan obat batuk. Selain hasil razia, mereka juga limpahan dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNK Tuban dan BNNP Jatim, rehabilitasi secara sukarela, dan jangkauan dari Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

“40 orang ini terdiri 39 laki-laki dan 1 perempuan, dengan usai paling muda 15 tahun dan paling tua 58 tahun,” ungkapnya.

Hari menjelaskan, puluhan pengguna obat-obatan ini menjalani rehabilitasi di 5 tempat yang berbeda, meliputi Klinik Pratama BNNK Tuban, Puskesmas Tuban, Klinik Ar-Rochma, IBM Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban dan IBM Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding.

“Tahun ini kita menambah 3 lembaga lagi sebagai rehabilitasi rawat jalan dari 2 lembaga yang ditargetkan,” terangnya.

Selain test urine dan asesmen terpadu, BNNK juga menggelar 97 kali kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, baik di lingkungan pemerintahan, swasta, lingkungan pendidikan maupun lingkungan masyarakat dengan melibatkan sebanyak 27.888 orang.

“Kami juga melakukan sosialisasi melalui media, seperti baliho, videotron, spanduk, siaran radio serta media sosial,” ujar Hari.

Upaya lain, dengan melanjutkan Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Kelurahan Kingking dan Gedongombo, termasuk didalamnya terdapat unit penyelenggara rehabilitasi rawat jalan.

“Masing-masing kelurahan tersebut memiliki petugas agen pemulihan berjumlah 5 orang,” tutur Hari.

Mantan Kepala BNNK Blitar itu menyebut, capaian Indeks Kemandirian Partisipasi (IKP) sekarang ini mampu menembus skor 3,63 kategori sangat mandiri, skor ini melampaui dari target sebesar 3,54. IKP ini diukur dari tingkat partisipasi instansi dan lingkungan dalam kegiatan pemberdayaan penggiat anti narkoba.

Sementara itu, capaian peningkatan kualitas hidup penyalahgunaan dan atau pecandu narkotika berhasil terealisasi sebesar 87,93 persen dari target 68 persen. Tolak ukurnya melalui 4 aspek, mencakup aspek fisik, psikologis, hubungan sosial, dan sumber daya lingkungan yang dinilai pada awal dan akhir layanan rehabilitasi.

“Sedangkan untuk Indeks Kepuasan Penerima Layanan Rehabilitasi mencapai skor 3,63 dari target 3,6. Hal ini berdasarkan survey kepada penerima layanan,” pungkasnya. (Ibn/Jun).