, (.id) – menemukan dugaan tindak pidana dalam penyaluran Bantuan Sosial () program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) tahap dua berlabel slogan ‘‘ ditengah masa kampanye.

Komisioner Tuban, Mochammad Sudarsono menyatakan, berdasarkan hasil penelusuran dan kajian bersama Tim Penegakkan Terpadu (Gakkumdu) ditemukan dugaan pidana dalam penyaluran beras BPNTD program dari Dinas Sosial (Dinsos) Tuban tersebut.

“Hasil kajian Bawaslu bersepakat menindaklanjuti temuan itu sebagai dugaan pelanggaran pidana,” ujar Nonok panggilan karibnya, Rabu (23/10/2024).

Mengutip Pasal 71 Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Tuban itu menegaskan, bahwa pejabat aparatur sipil negara (ASN) dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon (Paslon).

“Tagline di karung beras tersebut ternyata sama-sama kita ketahui ada bagian dari visi misi salah satu Paslon,” bebernya.

Nonok menyebut, dugaan pelanggaran itu teregister nomor 004/Reg/ TM/PB /Kab/ 16.38/X/2024. Setelah ini, pihaknya akan segera memanggil pejabat atau ASN di .

Bahkan tidak menutup kemungkinan pengusaha beras berinisal A asal selaku pemenang tender pengadaan beras BPNTD juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Dalam jangka waktu 5 hari kedepan kita akan melakukan klarifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait,” tandasnya.

Diketahui, program BPNTD tahap dua menjadi polemik ditengah tahapan Pilkada. Pasalnya, Bansos beras kemasan 10 kilogram yang dibagikan di masa kampanye itu tercantum slogan ‘Mbangun Deso Noto Kutho’ yang diketahui adalah visi misi dari salah satu Paslon Bupati-Wakil .

Menyikapi hal itu, Komisioner Bawaslu Tuban akhirnya turun tangan dengan mendatangi gudang beras milik pengusaha berinisal A di Kecamatan Soko.

Hasil pengecekan Bawaslu bersama Kepala Dinsos Tuban, Sugeng Purnomo, ternyata seluruh kemasan yang berada di gudang telah diubah, tidak ada lagi slogan ‘Mbangun Deso Noto Kutho’ di kemasan beras. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: