, (.id) – Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPMS) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan serta Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos P3A serta PMD) menggelar tasyakuran di kantor dinas setempat, Senin (1/7/2024).

Acara tasyakuran dalam rangka memperingati HUT IPMS ke- 49 tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Dinsos P3A serta PMD Tuban, Chiko Irwanto, Ketua IPSM Tuban, Nurhadi, kemudian Jabatan Fungsional (JF) Dinsos, Duwit Tantono serta seluruh staf PMS dan 20 peserta lain.

Sekretaris Dinsos P3A serta PMD Tuban, Chiko Irwanto menyampaikan bahwa, PMS memiliki peran penting dalam penanganan masalah sosial di masyarakat. Di antaranya mencakup identifikator, fasilitator, pendampingan, informator dan penghubung antara Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

“PSM ini memang bertujuan sebagai tangan kanan Dinas Sosial. Harapan kami dengan terbentuknya PSM di masing-masing desa maupun kelurahan bisa menyalurkan informasi dan program kegiatan kita di lapangan. Jadi kalau ada yang bertanya tentang semua program dari Dinas Sosial, PMS ini bisa menjelaskan dan bisa membantu masyarakat,” ujarnya.

IPSM di sendiri, lanjut Chiko, telah terbentuk sejak tahun 2016, dan kini telah terbentuk PSM di 328 desa untuk periode 2022-2023. Salah satu peran penting Pekerja Sosial Masyarakat adalah sebagai penyuluhan sosial.

“Hal ini menjadi landasan dinsos untuk merencanakan pemantapan kerja baru untuk PSM agar lebih baik lagi. Harapannya nanti, para pekerja sosial yang ada ditingkat bawah bisa menjalankan fungsinya dengan baik,” katanya.

Chiko menyatakan, jika telah memberikan kepercayaan penuh kepada JF dan staf Dinas lainnya untuk menyusun teknis kerja baru PSM. Selanjutnya, Dinsos akan memberikan arahan kepada satu orang untuk menjadi kader PSM dan membawahi dua kecamatan.

“Insyaallah IPMS akan melakukan pemantapan dengan mempersiapkan kader-kader yang baik dan pekerja keras, sehingga bisa membantu peran dinas dan masyarakat,” pungkasnya. (AN/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: