TUBAN, (Ronggo.id) – Polres Tuban bakal menggelar Operasi Zebra Semeru hingga dua pekan kedepan, terhitung mulai 14-27 Oktober 2024.
Karenanya, para pengendara perlu berhati-hati agar tidak kena sanksi tilang, tentu dengan mematuhi tata tertib berlalu lintas.
Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin menerangkan, Operasi Zebra Semeru yang akan berlangsung selama 14 hari ini akan dibagi dua tahap, minggu pertama mengedepankan preemtif dan preventif.
Sedangkan di minggu kedua, dilaksanakan penindakan hukum baik melalui ETLE maupun penindakan manual secara hunting, tujuannya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Pelanggaran-pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas yang akan kita tindak,” jelas Oksar usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024 di Lapangan Mapolres Tuban, Senin (14/10/2024) pagi.
Dikatakan Oskar, sejumlah personil juga akan disiagakan di titik-titik rawan kemacetan dan rawan kecelakaan yang sebelumnya sudah dipetakan.
“Kita juga akan lakukan penindakan pelanggaran disitu, sehingga menjadi perhatian masyarakat,” tegasnya.
Selama Operasi Zebra Semeru ini, Polres Tuban akan menggandeng TNI serta dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih efektif dan efisien untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan tingkat pelanggaran.
“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat berjalan aman dan kondusif, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara,” ujarnya.
Adapun incaran utama Operasi Zebra Semeru ini diantaranya, berkendara sambil mengoperasikan telpon genggam, mengemudikan mobil tidak mengenakan safety belt dan berboncengan lebih dari 1 orang.
Kemudian, kebut-kebutan, melawan arus, pengendara dibawah umur, tidak mengenakan helm, menerobos lampu merah, mengemudi dalam pengaruh alkohol, knalpot blong serta kendaraan tidak sesuai spesifikasi. (Ibn/Jun).