, () – Balap liar di sepanjang jalan Deandles, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban dibubarkan Satlantas . Akibatnya, ratusan sepeda motor disita, Minggu (16/4/2023) dini hari.

Dipimpin Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa Putra, petugas yang tiba di lokasi langsung membubarkan sekelompok remaja yang tengah berkumpul untuk menggelar balapan.

Sementara itu, mengetahui kedatangan petugas, para joki maupun sejumlah penonton nampak tunggang langgang dan berusaha kabur.

AKP Kadek Aditya Yasa Putra mengatakan, razia cipta kondisi ini dimulai sekitar pukul 23.00 Wib. Sasarannya balap liar dan penggunaan knalpot brong yang selama ini mengganggu kenyamanan warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

“Sekitar Pukul 01.20 Wib para remaja sudah mulai bergerak untuk melakukan balap liar. Sehingga Kami langsung menertibkan,” katanya.

Mantan Kasat Lantas Blitar itu menyebut, dalam razia kali ini, petugas berhasil mengamankan ratusan kendaraan yang telah dimodifikasi. Selanjutnya diangkut ke Mapolres Tuban.

“Ada 103 kendaraan yang Kami amankan sebagai barang bukti. Nantinya bisa diambil oleh pemiliknya,” ujarnya.

Dengan catatan, sambung Kadek, pemilik kendaraan diwajibkan membawa kelengkapan surat-suratnya serta membawa knalpot standart yang sesuai dengan peruntukannya.

“Setelah knalpot brong diganti seperti semula. Maka kendaraan baru bisa kami kembalikan kepada pemiliknya,” tambahnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: