TUBAN – Untuk dapat terus bersinergi dalam memberikan bantuan hukum, Kejaksaan Negeri Tuban bersama Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Tuban menggelar penandatanganan naskah kerjasama tahun 2021.

Kegiatan penandatanganan ini sebagai bentuk kelanjutan sinergitas dua lembaga yang sudah terjalin sejak 2016, dan berakhir pada 15 Mei 2020 lalu dan berlangsung di ruang rapat Dandang Wacono Pemkab Tuban itu disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Wiyana, Selasa (10/8/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Suhendri mengatakan, bentuk kerjasama Kejari dan BPPKAD Tuban ini telah sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Atas dasar ketentuan tersebut Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat memberikan jasa hukum kepada Pemerintah Daerah.

“JPN memberikan bantuan hukum kepada negara atau pemerintah untuk bertindak sebagai kuasa hukum dengan memberikan pertimbangan hukum dalam bentuk pendapat hukum di bidang Perdata. JPN juga memberikan pelayanan hukum dan memberi penegakan hukum kepada pemerintah,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Plt Kepala BPPKAD Tuban, Teguh Setyobudi mengaku, bahwa terkait dengan penarikan pajak daerah, Pemkab Tuban masih mengalami kesulitan. Beberapa usaha yang semestinya membayar pajak namun tidak bisa ditarik karena usaha tersebut tidak memiliki izin.

Disisi lain, permasalahan Aset Daerah di lingkungan Pemkab juga masih banyak ditemui kendala, seperti tidak mau menyewa dan bahkan tidak mengakui bahwa tempat atau usaha yang digunakan merupakan aset Pemkab.

“Agar semua itu ada akses hukumnya, kita melakukan MOU dengan Kejari. Mudah-mudahan setelah ada kesepahaman seperti ini kita bisa meningkatkan penyelesaian masalah yang berkaitan dengan pajak daerah. Terutama untuk menyelamatkan aset milik Pemkab Tuban,” tegas Teguh.

Sementara itu, Sekda Tuban, Budi Wiyana mengucapkan terima kasih kepada Kejari Tuban yang telah membantu mengoptimalkan kerjasama yang telah dibangun sejak lima tahun belakangan dengan Pemkab Tuban.

“Kami mewakili Bupati dan atas nama Pemerintah Kabupaten Tuban mengucapkan terima kasih kepada Kajari Tuban karena telah bersinergi dengan Pemkab Tuban, khususnya membantu dibidang perpajakan dan aset daerah,” pungkasnya.