.id – Pemerintah akan mengesahkan program penjaminan untuk segmen korporasi non-UMKM dan non-BUMN sebesar Rp100 triliun pada hari ini, Rabu (29/7/2020).

Program tersebut akan diluncurkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman Program Penjaminan Pemerintah kepada Korporasi Padat Karya dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional yang digelar oleh Kementerian Keuangan.

Acara tersebut akan diselenggarakan mulai pukul 08.00 WIB dan akan diawali oleh sambutan dari dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Selain itu, ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan () Wimboh Santoso, serta Sri Mulyani juga dijadwalkan hadir dalam acara tersebut.

Rencana peluncuran program penjaminan pinjaman ini sebelumnya disampaikan oleh Menko Luhut Binsar Panjaitan dalam acara penandatanganan kerja sama dukungan penyediaan pembiayaan, penempatan dana kepada BPD dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, Senin (27/7/2020).

Luhut mengatakan program penjaminan pinjaman ini bertujuan membantu perusahaan-perusahaan yang terdampak pandemi , menjaga kelangsungan usaha, serta mencegah berlanjutnya pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Pemerintah dalam minggu ini akan meluncurkan program penjaminan pinjaman ke sektor korporasi, non-UMKM dan non-BUMN. Ini menunjukkan korporasi juga menjadi bagian yang dibantu oleh pemerintah,” katanya.

Setelah acara penandatanganan, acara akan dilanjutkan dengan konferensi pers dengan narasumber antara lain Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman, serta Direktur Eksekutif LPEI.

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: