TUBAN — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tuban ditantang membuktikan peran sebagai kekuatan kontrol sosial yang tidak berhenti pada kritik dan pernyataan sikap. Di tengah dinamika pembangunan daerah dan ekspansi industri, kader HMI dituntut hadir dengan gagasan, pengawasan kebijakan, serta advokasi yang benar-benar menyentuh persoalan masyarakat.

Pesan itu mengemuka dalam Pelantikan Raya Pengurus Komisariat HMI se-Kabupaten Tuban periode 2026–2027 di Aula Gang Guees Hotel, Sabtu (17/10/2026). Ketua Umum HMI Cabang Tuban, Agus Siswanto, mengingatkan bahwa aktivitas organisasi harus beriringan dengan tanggung jawab memperjuangkan kepentingan publik.

“Pengurus dan kader di mana pun berada harus menjadi kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah,” tegas Agus.

Pelantikan yang mengusung tema Reconciliation for Collective Transformation atau rekonsiliasi untuk transformasi kolektif itu diikuti empat komisariat, yakni HMI Komisariat Ronggolawe, Lokajaya, Wilwatikta, dan Komisariat Persiapan MAPENA. Kegiatan tersebut turut dihadiri Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Tuban, Engki Anom Suseno, alumni HMI, perwakilan organisasi mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, serta kalangan pelajar.

Agus menegaskan, kader HMI harus mempertahankan identitas sebagai insan akademis, pengabdi, dan bagian dari masyarakat yang memiliki tanggung jawab terhadap masa depan daerah. Karena itu, pengurus yang baru dilantik tidak boleh terjebak dalam rutinitas organisasi, apalagi menjadikan pelantikan sekadar pergantian jabatan tanpa perubahan berarti.

Menurut dia, kader harus mampu membaca persoalan masyarakat, menyampaikan kritik secara konstruktif, serta mengawal kebijakan publik agar pembangunan tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu.

“Kita siap mewarnai dinamika dan kebijakan pemerintah agar berpihak kepada masyarakat. Namun, kader juga jangan lupa untuk terus belajar di mana pun berada,” ujarnya.

Tantangan tersebut menjadi relevan karena fungsi kontrol sosial tidak cukup dijalankan melalui kritik verbal. Organisasi mahasiswa perlu memiliki landasan akademis, data yang dapat dipertanggungjawabkan, serta kemampuan mengawal persoalan hingga menghasilkan perubahan. Tanpa itu, kritik berisiko berhenti sebagai respons sesaat yang tidak menyentuh akar masalah.

Koordinator Presidium KAHMI Tuban, Engki Anom Suseno, mengingatkan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari pertanggungjawaban pengurus terhadap organisasi dan kader yang dipimpinnya.

“Ikrar pelantikan itu adalah janji, dan janji adalah utang. Sejak dilantik, pengurus bukan lagi sekadar anggota, tetapi memiliki tanggung jawab terhadap organisasi sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HMI,” kata Engki.

Ia juga menyoroti tema rekonsiliasi yang diangkat dalam pelantikan. Menurut dia, rekonsiliasi tidak boleh dipersempit menjadi upaya meredam konflik atau menghilangkan perbedaan pendapat. Rekonsiliasi semestinya menjadi ruang untuk memperbaiki hubungan, membangun kesepahaman, dan memperkuat organisasi tanpa meniadakan sikap kritis.

“Organisasi tanpa perbedaan pendapat adalah organisasi yang mati. Rekonsiliasi bukan melupakan, bukan diam, dan bukan bagi-bagi kursi. Ishlah berarti memperbaiki, bukan menutupi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menempatkan rekonsiliasi bukan sebagai alasan untuk menghindari persoalan internal, melainkan sebagai jalan untuk menyelesaikannya secara terbuka. Soliditas organisasi, dengan demikian, tidak seharusnya dibangun melalui penyeragaman pendapat, tetapi melalui kedewasaan mengelola perbedaan dan kesediaan mempertanggungjawabkan keputusan.

Engki menilai transformasi harus dimulai dari perubahan perilaku dan tata kelola organisasi. Kedisiplinan waktu, ketertiban administrasi, penyusunan laporan pertanggungjawaban, serta keterbukaan dalam menerima aspirasi kader menjadi hal mendasar yang tidak boleh diabaikan.

Ia juga mengingatkan agar seluruh aktivitas HMI tetap berpedoman pada tujuan organisasi sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 Anggaran Dasar HMI, yakni membentuk insan akademis, pencipta, dan pengabdi yang bernafaskan Islam serta bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridai Allah SWT.

Dalam konteks pembangunan Kabupaten Tuban, Engki mendorong HMI lebih serius menyoroti dampak pertumbuhan industri, terutama sektor semen serta minyak dan gas bumi (migas). Pertumbuhan ekonomi, menurut dia, perlu diiringi perhatian terhadap kondisi masyarakat lokal, termasuk petani, nelayan, dan pemuda desa.

Perkembangan industri tidak semestinya hanya dibaca melalui nilai investasi atau aktivitas ekonomi. Dampaknya terhadap kesempatan kerja, kesejahteraan warga, akses terhadap sumber daya, serta peluang masyarakat lokal untuk terlibat dalam pembangunan juga perlu menjadi perhatian.

Di sinilah organisasi mahasiswa memiliki ruang untuk mengambil peran: menguji kebijakan dengan data, menyerap aspirasi warga, dan mengawal komitmen para pemangku kepentingan. Kampus dan organisasi mahasiswa seharusnya tidak terpisah dari persoalan yang dihadapi masyarakat di sekitarnya.

Engki menegaskan, ukuran keberhasilan gerakan tidak cukup dilihat dari banyaknya kegiatan, demonstrasi, atau pernyataan sikap yang dipublikasikan. Yang lebih penting ialah sejauh mana gerakan tersebut mampu menghasilkan penyelesaian atas persoalan yang diperjuangkan.

“Bekerja samalah dengan instansi terkait. Puncaknya, satu advokasi yang tuntas lebih berharga daripada sepuluh pernyataan sikap,” tandasnya.

Pesan itu sekaligus menjadi tantangan bagi HMI untuk mengubah kritik menjadi kerja advokasi yang terukur. Pengawalan persoalan publik membutuhkan identifikasi masalah, pengumpulan bukti, komunikasi dengan pihak terkait, serta pemantauan atas tindak lanjut kebijakan. Tanpa rangkaian tersebut, suara mahasiswa berisiko kehilangan daya dorong setelah perhatian publik mereda.

Engki menyatakan KAHMI Tuban siap menjadi mitra dan pendamping bagi kader HMI, termasuk melalui ruang diskusi, perluasan jaringan, serta dukungan di bidang hukum dan advokasi masyarakat. Namun, dukungan itu perlu diimbangi inisiatif dari kader dalam menyusun gagasan dan program yang jelas, bukan semata-mata mengajukan proposal kegiatan.

Ia berharap kepengurusan baru mampu menjadikan amanah organisasi sebagai kesempatan untuk meninggalkan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

“Berjuanglah untuk rakyat. Jabatan akan berakhir, maka pertanyaannya, apa yang ditinggalkan? Jangan kecewakan ikrar yang telah dibaca tadi,” pungkasnya.

Pelantikan raya pengurus komisariat HMI se-Kabupaten Tuban itu menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi sekaligus menguji arah gerakan organisasi ke depan. Dengan semangat rekonsiliasi dan transformasi, HMI dituntut membuktikan bahwa identitas sebagai insan akademis tidak berhenti pada wacana, sementara fungsi pengabdian tidak selesai dalam seremoni.

Pada akhirnya, relevansi HMI di tengah masyarakat akan ditentukan oleh keberanian menjaga daya kritis, kemampuan merumuskan solusi, dan konsistensi mengawal persoalan hingga tuntas. Bukan seberapa lantang kritik disampaikan, melainkan seberapa jauh perjuangan itu menghasilkan perubahan bagi masyarakat. (Har/Tgb).