TUBAN — Peristiwa naas dialami oleh Muhammad Sandra Cahyani (29), warga Desa Glodog, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, ia meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat memasang papan totem di SPBU 54.623.14, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Selasa (29/4/2026).

Informasi yang dihimpun media ini, korban bersama rekan kerjanya, Miftakul Huda (41), warga Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang tersebut melakukan pemasangan rangka totem dengan menggunakan scaffolding berbahan besi.

Namun nahas, saat scaffolding tersebut digeser untuk melanjutkan pekerjaan, bagian atasnya tanpa sengaja menyentuh kabel listrik milik PLN yang melintang di atas area kerja. Kontak tersebut menyebabkan aliran listrik langsung mengalir melalui rangka besi dan menyengat korban.

Korban sempat terlihat duduk dengan tangan kiri masih menempel pada besi scaffolding yang teraliri listrik. Rekan kerja dan sejumlah pegawai SPBU yang mengetahui kejadian itu langsung berupaya menolong korban dan menjauhkannya dari sumber arus listrik.

Setelah berhasil dilepaskan, Muhammad Sandra Cahyani langsung dievakuasi dan dilarikan ke Puskesmas Bulu untuk mendapatkan perawatan. Karena mengalami luka bakar cukup serius diasertai robekan di bagian punggung tangan kiri, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

Kapolsek Bancar, IPTU Dwi Purwoko, saat dikonfirmasi perihal insiden meninggalnya seorang pekerja diduga akibat kecelakaan kerja memilih tidak memberikan tanggapan. Hal ini justru menimbulkan pertanyaan atas kredibilitasnya sebagai pimpinan wilayah.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tuban IPTU Siswanto membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden terjadi saat pekerja memindahkan scaffolding yang kemudian menyentuh kabel listrik di atas lokasi.

“Korban sempat dibawa ke Puskesmas Bulu, namun dinyatakan meninggal dunia. Ia mengalami luka bakar robek pada punggung tangan kiri,” jelasnya.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan awal, peristiwa ini tidak mengandung unsur pidana dan dikategorikan sebagai kecelakaan kerja.

“Dugaan sementara korban tersengat arus listrik saat memindahkan scaffolding yang menyentuh kabel di atas lokasi. Ini murni kecelakaan kerja,” tegasnya.

Adapun rekan kerja korban, Miftakul Huda dilaporkan mengalami syok dan kondisi tubuh melemah pasca kejadian, namun masih dalam keadaan sadar.

Peristiwa ini kembali menjadi sorotan terkait pentingnya penerapan standar keselamatan kerja (K3), khususnya pada pekerjaan yang berdekatan dengan jaringan listrik aktif. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan tidak adanya kelalaian prosedur di lokasi kejadian.

Insiden ini menyoroti lemahnya penerapan standar keselamatan kerja, khususnya pada aktivitas yang berdekatan dengan jaringan listrik aktif. (Har/Tgb).